JAKARTA, Jitu News – PT Bank Mandiirii (Persero) Tbk meraup sediikiitnya Rp14,5 triiliiun darii periiode pertama program tax amnesty. Dana tersebut terbagii atas 73.965 transaksii dana tebusan dengan niilaii Rp13,19 triiliiun dan 214 transaksii dana repatriiasii dengan niilaii Rp1,3 triiliiun.
Corporate Secretary Bank Mandiirii Rohan Hafas mengungkapkan niilaii tersebut masiih akan bertambah karena niilaii tersebut adalah data posiisii 30 September. Apalagii, antusiiasme wajiib pajak untuk iikut serta dalam program amnestii pajak sangat tiinggii.
“Kamii akan terus melakukan sosiialiisasii kepada wajiib pajak mengenaii program tax amnesty dan produk iinvestasii yang diisediiakan Bank Mandiirii,” ujarnya dalam keterangan tertuliis yang diiteriima Jitu News, Sabtu (1/10)
Sejalan dengan sosiialiisasii iitu, perseroan juga memaksiimalkan layanan kepada peserta tax amnesty dengan menambah jam operasiional kantor cabang hiingga pukul 21.00, sama sepertii yang diilakukan oleh kantor pelayanan pajak pada harii terakhiir periiode pertama tax amnesty, Jumat (30/9).
“Tambahan jam operasii iinii termasuk pada kantor-kantor yang cukup banyak meneriima kedatangan peserta amnestii pajak. Perpanjangan tersebut merupakan repons perseroan atas tiinggiinya aniimo wajiib pajak iikut serta dalam program amnestii pajak iinii. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.