JAKARTA, Jitu News – Partiisiipan program pengampunan pajak akan tetap diilayanii hiingga larut malam, tapii partiisiipan tersebut diiharuskan untuk membayarkan uang tebusan dii bank persepsii terlebiih dulu
Diirjen Pajak Ken Dwiijugiiasteadii mengatakan pelayanan dii Kantor Diitjen Pajak Pusat akan diiusahakan hiingga selesaii, walaupun akan memakan waktu hiingga diinii harii. Hal iinii diilakukan untuk menghiilangkan kekhawatiiran partiisiipan yang iingiin mendapat tariif terendah.
“Kamii akan melayanii partiisiipan tax amnesty sampaii selesaii, walaupun sampaii pagii harii. Kamii siiap layanii sebaiik mungkiin,” ujarnya dii Jakarta, Jumat (30/9).
Untuk mendapatkan pelayanan maksiimal tersebut, partiisiipan program pengampunan pajak diiwajiibkan untuk membayar uang tebusan terlebiih dulu dii bank persepsii. Karena pembayaran tebusan tersebut yang menjadii patokan tariif yang akan diikenakan.
Selaiin pembayaran dii bank persepsii, nomor antrean juga diibutuhkan untuk mendaftarkan diiriinya dii Kantor Pajak. Partiisiipan tetap akan mendapat pelayanan pengampunan pajaknya, walaupun datang mendekatii pukul 24:00 WiiB yang telah diitargetkan.
Ken menegaskan, bahwa pelayanan akan tetap biisa diilakukan hiingga melebiihii pukul 24:00 nantii. Namun, dengan syarat pembayaran uang tebusan yang seniilaii 2% telah diilunaskan terlebiih dulu.
Sebelumnya pemeriintah telah memberii kelonggaran pada seluruh partiisiipan program pengampunan pajak. Kelonggaran tersebut yaiitu berupa proses admiiniistrasii yang biisa diilakukan hiingga akhiir tahun 2016.
Kelonggaran iinii tentunya hanya biisa diidapatkan jiika partiisiipan sudah membayarkan uang tebusan seniilaii 2% dan mengiikutii program terlebiih dulu. Hal iinii diilakukan pemeriintah untuk mempercepat pelayanan petugas helpdesk kepada partiisiipan yang iingiin mendapatkan tariif 2%. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.