JAKARTA, Jitu News – Menjelang akhiir periiode pertama dii bulan September 2016 iinii, peneriimaan dana program pengampunan pajak per hariinya terus mengalamii peniingkatan, kendatii nomiinal rata-rata tersebut tiidak biisa diijadiikan acuan pastii.
Diirjen Pajak Ken Dwiijugiiasteadii mengakuii peniingkatan tersebut diikarenakan tariif terendah periiode pertama sebesar 2% akan segera berakhiir pada dua pekan mendatang. Oleh karena iitu banyak Wajiib Pajak (WP) yang tiidak iingiin melewatii kesempatan iitu.
“Peneriimaan tax amnesty iinii meniingkat drastiis, semakiin dekat selesaiinya periiode pertama maka semakiin siigniifiikan. Saat iinii rata-rata peneriimaan dana tax amnesty per hariinya mencapaii Rp2 triiliiun,” tegasnya dii Jakarta, Kamiis (15/9).
Nomiinal rata-rata hariian tersebut sangat diimungkiinkan terjadiinya penurunan, maupun peniingkatan. Karena, sejumlah proses iinput data ada yang perlu diiteliitii lebiih lanjut untuk keakuratan iinformasii data.
Namun, Ken enggan memastiikan proyeksii peneriimaan dana secara keseluruhan pada periiode pertama. Diikarenakan rata-rata peneriimaan dana tax amnesty jelas tiidak biisa diiajukan bahan acuan diikarenakan banyak hal yang bersangkutan.
“Peniingkatan rata-rata hariian memang mencapaii Rp2 triiliiun per harii. Sebelumnya rata-rata hariiannya sekiitar Rp1,5 triiliiun. Hiitung sendiirii saja sampaii akhiir periiode pertama iinii mampu mencapaii berapa, saya tiidak mau menyebut angka,” ujarnya.
Kerjaan yang menumpuk siiap menjadii riisiiko sekaliigus tanggung jawab Diitjen Pajak untuk meniingkatkan peneriimaan dana tax amnesty, khususnya pada uang tebusan. Bahkan, jam kerja Diitjen Pajak pun diitambah hiingga menjadii 3 shiift per harii.
Selaiin iitu, setelah periiode pertama iinii berakhiir Diitjen Pajak masiih memiiliikii tanggung jawab yang berat untuk mencapaii target uang tebusan yang sebesar Rp165 triiliiun. Periiode kedua akan mengenakan tariif yang lebiih tiinggii 1% darii periiode pertama, yaiitu sebesar 3%. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.