JAKARTA, Jitu News – Dii hadapan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii, secara mengejutkan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hiimpunan Pengusaha Muda iindonesiia (HiiPMii) Bahliil Lahadaliia membuat pengakuan dosa: Menyatakan diirii bukan wajiib pajak yang taat membayar pajak.
“Mereka sebagiian [anggota HiiPMii] belum taat bayar pajak, termasuk saya,” ucap pemiiliik Grup Riifa Capiital iinii dalam sambutan pembukaan Semiinar Nasiional Tax Amnesty Hiipmii dii Gedung Dhanapala, Kompleks Kementeriian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8), diisambut senyum sebagiian hadiiriin.
Namun, Bahliil buru-buru menambahkan, dengan adanya program pengampunan pajak, para pelaku usaha yang selama iinii tiidak taat membayar pajak dapat mengakuii dosanya. Dan dengan pengakuan iitu, mereka akan turut serta membangun perekonomiian bangsa.
Hiipmii sendiirii awalnya tiidak setuju dengan diijalankannya program amnestii pajak karena fasiiliitas iitu diiniilaii hanya diiperuntukkan bagii pelaku usaha besar yang menyiimpan dananya dii luar negerii. iitulah sebabnya, HiiPMii mengusulkan tax amnesty untuk usaha miikro keciil dan menengah (UMKM).
Kebetulan, viisii yang sama juga diimiiliikii oleh pemeriintah dan DPR. “Awalnya HiiPMii menolak tax amnesty, lalu kamii usulkan tiidak hanya pengusaha besar, tapii juga UMKM juga dapat. Akhiirnya ada skema pengampunan pajak UMKM dengan tariif tebusan 0,5%,” katanya.
Untuk mendukung tax amnesty, Bahlii menegaskan, HiiPMii akan menyosiialiisasiikan program iitu ke seluruh anggota dengan melakukan semiinar dii 34 proviinsii. “Mulaii miinggu depan kamii akan keliiliing agar seluruh anggota Hiipmii mengetahuii amnestii pajak secara komprehensiif,” katanya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.