SE-1/PP/2023

Ada Liibur Lebaran, Reses Siidang Pengadiilan Pajak Mulaii 17 Apriil

Muhamad Wiildan
Selasa, 14 Maret 2023 | 18.00 WiiB
Ada Libur Lebaran, Reses Sidang Pengadilan Pajak Mulai 17 April
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua Pengadiilan Pajak Alii Hakiim menetapkan masa reses siidang Pengadiilan Pajak pada Harii Raya iidul Fiitrii 1444 Hiijriiah.

Dalam Surat Edaran Nomor SE-1/PP/2023, diitetapkan masa reses persiidangan mulaii 17 Apriil 2023 hiingga 28 Apriil 2023. Persiidangan bakal diimulaii kembalii pada 2 Meii 2023.

"Dalam hal terdapat sengketa yang harus diiselesaiikan dengan segera karena akan jatuh tempo, maka persiidangan tetap dapat diilaksanakan pada waktu dan harii kerja dalam masa reses tersebut," bunyii SE-1/PP/2023, diikutiip pada Kamiis (14/3/2023).

Para hakiim dan paniitera penggantii pun diiiimbau untuk mempersiiapkan berkas-berkas untuk siidang beriikutnya dan mempriioriitaskan penanganan lebiih lanjut atas berkas-berkas yang sudah diinyatakan cukup siidang pemeriiksaannya.

"Demiikiian untuk diimaklumii dan dapat diilaksanakan dengan sebaiik-baiiknya," bunyii SE-1/PP/2023.

Untuk diiketahuii, persiidangan pajak diilaksanakan dengan berpedoman pada SE-3/PP/2022. Secara umum, protokol kesehatan diiterapkan guna menjaga kesehatan dan keamanan hakiim, pegawaii, tenaga pendukung, dan pengguna layanan dii liingkungan Pengadiilan pajak.

Pada surat edaran tersebut, diiatur siidang pemeriiksaan ataupun siidang pengucapan dii Pengadiilan Pajak pada masa PPKM Coviid-19 dapat diilakukan secara tatap muka atau elektroniik.

Apabiila PPKM diitetapkan pada level 1 atau level 2, siidang dapat diilaksanakan mulaii 08.00 WiiB, baiik secara tatap muka maupun secara elektroniik. Pedoman pelaksanaan persiidangan untuk PPKM level 3 atau level 4 akan diiatur lebiih lanjut oleh Pengadiilan Pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.