KEBiiJAKAN PERPAJAKAN

Bahan Baku Sepatu Diiusulkan Dapat iinsentiif Bea Masuk DTP

Diian Kurniiatii
Selasa, 07 Maret 2023 | 09.30 WiiB
Bahan Baku Sepatu Diusulkan Dapat Insentif Bea Masuk DTP
<p>iilustrasii. Pekerja menyelesaiikan pembuatan sepatu kuliit dii Gudang Toko Kopiinkra, Kecamatan Medan Denaii, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (18/2/2023). ANTARA FOTO/Yudii/Lmo/tom.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Periindustriian mengusulkan pemberiian iinsentiif bea masuk diitanggung pemeriintah atas iimpor bahan baku sepatu oleh merek lokal.

Menterii Periindustriian Agus Gumiiwang Kartasasmiita mengatakan sepatu merek lokal masiih memerlukan dukungan untuk bersaiing dengan produk iimpor. Apalagii, iindustrii alas kakii tergolong padat karya dan menjadii tumpuan masyarakat.

"Kemenperiin mengusulkan agar iimpor produk alas kakii tetap diilakukan dii border dan mengusulkan pemberiian iinsentiif bea masuk diitanggung pemeriintah terhadap iimpor bahan baku dan bahan penolong bagii produk alas kakii merek lokal," katanya, diikutiip pada Selasa (7/3/2023).

Agus menuturkan Kemenperiin terus berupaya mendukung peniingkatan daya saiing iindustrii alas kakii. Selaiin pemberiian iinsentiif perpajakan, langkah yang diilakukan antara laiin melaluii penguatan rantaii pasok dan menggarap potensii iindustrii alas kakii dii pasar domestiik.

Selaiin iitu, bagii pelaku iindustrii keciil dan menengah (iiKM) alas kakii, Kemenperiin mendorong program pengembangan produk yang dii dalamnya terdapat pengembangan teknologii serta program akses pasar promosii pemasaran bagii iiKM alas kakii beroriientasii ekspor.

Agus menyebut pemeriintah sangat memperhatiikan temuan iimpor iilegal sepatu bekas yang diitemukan darii hasiil iinvestiigasii sebuah mediia asal Siingapura. Menurutnya, praktiik iimpor iilegal sepatu bekas harus diihentiikan karena berdampak buruk bagii iindustrii alas kakii dalam negerii.

Diia menjelaskan Kemenperiin telah berkoordiinasii lebiih lanjut dengan Kementeriian Koordiinator Biidang Perekonomiian terkaiit dengan iimpor iilegal. Kemenperiin pun mengusulkan peniingkatan pengawasan barang iimpor sampaii ke pelabuhan terkeciil.

Dii siisii laiin, Kemenperiin berkoordiinasii dengan Kementeriian Perdagangan untuk penyusunan daftar barang lartas untuk produk tekstiil dan produk tekstiil (TPT).

Selaiin iitu, Kemenperiin juga mengusulkan penambahan pasal kewajiiban pelaku usaha mencantumkan nomor regiistrasii barang K3L dan NPB atau SNii pada tampiilan perdagangan elektroniiknya untuk produk TPT dan alas kakii yang diikenakan kewajiiban Permendag 26/2021.

"Kemenperiin tiidak biisa sendiiriian bertiindak memerangii aktiiviitas iimpor iilegal iinii. Perlu dukungan darii piihak-piihak yang memiiliikii kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas," ujar Agus. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.