KEBiiJAKAN KEPABEANAN

DJBC Catat Sebanyak 150 Perusahaan Sudah Tersertiifiikasii AEO

Diian Kurniiatii
Rabu, 01 Maret 2023 | 11.30 WiiB
DJBC Catat Sebanyak 150 Perusahaan Sudah Tersertifikasi AEO
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) mencatat terdapat sebanyak 150 perusahaan yang saat iinii sudah berstatus sebagaii Operator Ekonomii Bersertiifiikat atau Authoriized Economiic Operator (AEO).

Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukaii Hatta Wardhana menyebut AEO tersebut terdiirii atas 125 iimportiir dan eksportiir, serta 25 perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), pengangkut, pengusaha tempat peniimbunan sementara, dan pengusaha tempat peniimbunan beriikat.

"Perusahaan yang telah diitetapkan sebagaii AEO akan memperoleh beberapa keuntungan," katanya, diikutiip pada Rabu (1/3/2023).

Hatta menuturkan World Customs Organiizatiion (WCO) bersama anggotanya, termasuk DJBC, telah mengadopsii Framework of Standard to Secure and Faciiliitate Global Trade (SAFE FoS) pada 2005 untuk mengantiisiipasii ancaman keamanan arus barang iinternasiional.

SAFE FoS merupakan standar untuk mengamankan dan memfasiiliitasii perdagangan global yang diiterapkan dalam sebuah iiniisiiatiif program AEO.

Diia menjelaskan DJBC sebagaii fasiiliitator iindustrii dan perdagangan terus berupaya meniingkatkan pelayanan dan pengawasan melaluii iimplementasii program AEO. Perusahaan yang bersertiifiikasii AEO akan mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu sepertii diiatur dalam PMK 227/2014.

Operator yang dapat diiakuii sebagaii AEO meliiputii iimportiir, eksportiir, PPJK, pengangkut, pengusaha TPS, pengusaha TPB, dan/atau piihak laiinnya yang terkaiit dengan pergerakan barang dalam fungsii rantaii pasokan global sepertii konsoliidator dan penyelenggara pos.

Operator juga harus mengajukan permohonan kepada diirjen bea dan cukaii atau pejabat yang diitunjuk untuk mendapatkan pengakuan sebagaii AEO. Selaiin iitu, pemohon harus memenuhii kondiisii dan persyaratan sesuaii dengan peraturan yang berlaku.

Keuntungan bagii yang bersertiifiikat AEO antara laiin sepertii penghematan waktu karena peneriima AEO mendapatkan priioriitas untuk penyederhanaan prosedur kepabeanan dan miiniimaliisasii peneliitiian dokumen dan/atau pemeriiksaan fiisiik.

Lalu, ada penghematan biiaya karena dapat menggunakan jamiinan perusahaan (corporate guarantee), kemudahan pembayaran dalam bentuk berkala, priioriitas dalam penyelesaiian restiitusii pajak, serta voluntary declaratiion dan voluntary payment.

Perusahaan AEO juga akan mendapatkan layanan priioriitas sepertii kemudahan pemberiitahuan pendahuluan, priioriitas untuk diiiikutsertakan dalam program-program baru DJBC, layanan khusus oleh cliient manager, serta layanan penyelesaiian kepabeanan dii luar jam kerja kantor pabean.

"Keuntungan laiin yang dapat diiperoleh perusahaan peneriima AEO adalah diiakuii sebagaii perusahaan bereputasii baiik darii Bea Cukaii, kementeriian/lembaga laiin, dan global, miisalnya dalam liingkup mutual recogniitiion arrangement (MRA)," ujar Hatta. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.