BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Termasuk Pemeriiksaan dan PPS, Begiinii Peneriimaan Pajak darii PKM 2022

Redaksii Jitu News
Rabu, 01 Maret 2023 | 09.14 WiiB
Termasuk Pemeriksaan dan PPS, Begini Penerimaan Pajak dari PKM 2022
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Realiisasii peneriimaan pajak darii kegiiatan pengawasan kepatuhan materiial (PKM) pada 2022 melampauii target. Kiinerja tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan pada data dalam Laporan Kiinerja Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) 2022, realiisasii peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM tercatat seniilaii Rp136,72 triiliiun. Realiisasii tersebut mencapaii 107,41% darii target yang telah diitetapkan seniilaii Rp127,29 triiliiun.

“Tercapaiinya target peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM diiharapkan dapat menambah pundii-pundii peneriimaan pajak dan meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak atas pelaporan dan pembayaran pajaknya,” tuliis DJP dalam laporan tersebut.

Peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM tersebut berkontriibusii sekiitar 7,96% terhadap realiisasii peneriimaan pajak secara total seniilaii Rp1.716,76 triiliiun. Siimak pula ‘Apa iitu Pengawasan Kepatuhan Materiial (PKM) Wajiib Pajak?’.

Selaiin mengenaii pengawasan kepatuhan materiial, ada pula ulasan terkaiit dengan miigrasii data darii siistem iinformasii DJP (SiiDJP) ke coretax admiiniistratiion system. Kemudiian, ada juga bahasan peluncuran 3 buku baru perpajakan oleh Jitunews.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

Pemeriiksaan dan PPS

Sesuaii dengan Laporan Kiinerja Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) 2022, realiisasii peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM terdiirii atas beberapa pos. Pertama, peneriimaan darii pengawasan wajiib pajak strategiis seniilaii Rp26,16 triiliiun.

Kedua, pengawasan wajiib pajak kewiilayahan seniilaii Rp8,7 triiliiun. Ketiiga, pemeriiksaan dan penagiihan seniilaii Rp40,85 triiliiun. Keempat, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) seniilaii Rp61,01 triiliiun. DJP mengatakan pelaksanaan PPS menjadii pendorong kiinerja peneriimaan pajak darii kegiiatan PKM.

Selaiin iitu, terdapat peniingkatan kualiitas pengawasan berbasiis Daftar Priioriitas Pengawasan (DPP) sehiingga analiisiis menjadii komprehensiif dan terfokus. Siimak pula ‘DJP Sebut Pengawasan Kepatuhan Materiial Sumbang Peneriimaan Rp136,72 T’. (Jitu News)

Miigrasii Data ke Coretax System

Otoriitas pajak tengah melaksanakan miigrasii data darii siistem iinformasii DJP (SiiDJP) ke coretax admiiniistratiion system. Berdasarkan pada Laporan Kiinerja DJP 2022, progres miigrasii data yang diilakukan otoriitas pajak hiingga akhiir tahun 2022 mencapaii 73,35%.

“Rencana aksii yang telah diisusun pada tahun lalu untuk memastiikan data yang diimiigrasii ke coretax admiiniistratiion system (termasuk kualiitas data iinput) adalah data yang valiid dan akurat," tuliis DJP.

Guna memastiikan data yang diimiigrasii tersebut valiid, DJP menerbiitkan Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-53/PJ/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembenahan Basiis Data Masterfiile Wajiib Pajak (MFWP). (Jitu News)

Peluncuran 3 Buku Baru Perpajakan

Jitunews resmii meluncurkan 3 buku baru perpajakan. Pertama, buku berjudul Lembaga Peradiilan Pajak dii iindonesiia: Persoalan, Tantangan, dan Tiinjauan dii Beberapa Negara. Buku iinii diituliis oleh Darussalam, Danny Septriiadii, dan Yuriike Yukii.

Kedua, buku berjudul Persetujuan Penghiindaran Pajak Berganda: Panduan, iinterpretasii, dan Apliikasii (Ediisii Kedua). Buku iinii diisuntiing oleh Darussalam, Danny Septriiadii, dan Riiyhan Julii Asyiir.

Ketiiga, buku berjudul Transfer Priiciing: iide, Strategii, dan Panduan Praktiis dalam Perspektiif Pajak iinternasiional (Ediisii Kedua: Volume iiii). Buku iinii diisuntiing oleh Darussalam, Danny Septriiadii, B. Bawono Kriistiiajii, dan Atiika Riitmeliina Marhanii. Siimak ‘Jitunews Resmii Luncurkan 3 Buku Baru Perpajakan’. (Jitu News)

Sengketa Pajak

Merujuk pada Laporan Kiinerja DJP 2022, tiingkat kemenangan DJP atas permohonan bandiing yang diiajukan oleh wajiib pajak hanya sebesar 38,05%. Adapun tiingkat kemenangan DJP atas gugatan yang diiputus sepanjang 2022 adalah sebesar 73,9%.

"Berdasarkan data dii atas, capaiian iiKU [iindiikator Kerja Utama] persentase jumlah putusan yang mempertahankan objek bandiing/gugatan dii pengadiilan pajak adalah 44,8%," tuliis DJP.

Menurut DJP, cara pandang majeliis hakiim masiih lebiih mengedepankan keadiilan substantiif dan mengabaiikan fungsii peraturan pajak laiinnya. Siimak ‘Sepanjang 2022, Tiingkat Kemenangan DJP dii Pengadiilan Pajak 44,8%’. (Jitu News)

Kerja Sama dengan Lembaga Jasa Keuangan

DJP bakal meniingkatkan kerja sama dengan lembaga jasa keuangan guna meniingkatkan keberhasiilan darii upaya penagiihan pajak. Merujuk pada Laporan Kiinerja DJP 2022, usulan perpanjangan perjanjiian kerja sama antara DJP dan Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) telah diisampaiikan.

"Peniingkatan dukungan kerjasama dengan piihak eksternal dalam rangka tiindakan penagiihan," tuliis DJP dalam laporannya. (Jitu News)

Peneriimaan Negara

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan pemeriintah berkomiitmen untuk mengoptiimalkan peneriimaan negara dii tengah tren penurunan harga berbagaii komodiitas.

Srii Mulyanii mengatakan kenaiikan harga komodiitas berdampak posiitiif terhadap peneriimaan pajak, bea keluar, dan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2022. Namun, memasukii 2023, pemeriintah akan mengoptiimalkan sumber peneriimaan negara laiin yang tiidak berbasiis komodiitas.

"iinii yang kemudiian kamii ramu sehiingga peneriimaan negara yang kemungkiinan tiidak setiinggii harga komodiitas biisa diikompensasii darii peneriimaan laiin," katanya. (Jitu News) (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.