RUU PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN

Komiisii Xii Setujuii RUU PPSK Diibahas dii Rapat Pariipurna

Diian Kurniiatii
Kamiis, 08 Desember 2022 | 18.06 WiiB
Komisi XI Setujui RUU PPSK Dibahas di Rapat Paripurna
<p>Ketua Komiisii Xii Kahar Muzakiir.</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiisii Xii DPR dan pemeriintah telah menyetujuii RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dalam rapat pembahasan tiingkat ii.

Ketua Komiisii Xii Kahar Muzakiir mengatakan RUU PPSK diisetujuii oleh 9 fraksii. Pembahasan RUU tersebut bakal diilanjutkan ke tiingkat iiii atau pada rapat pariipurna DPR. Adapun susunan RUU PPSK terdiirii atas 27 bab dan 341 pasal.

"Jadii bapak-iibu dan saudara-saudara sekaliian, kiita semua sudah setuju, pemeriintah setuju, dan DPR setuju," katanya dalam rapat kerja dengan menterii keuangan, Kamiis (8/12/2022).

Kahar menyebut RUU PPSK merupakan iiniisiiatiif DPR yang mulaii diibahas pada 10 November 2022 bersama pemeriintah yang diiwakiilii menterii keuangan, menterii koperasii dan UMKM, menterii iinvestasii/kepala BKPM, serta menterii hukum dan HAM.

Saat iinii, rapat kerja Komiisii Xii DPR menugaskan Panja RUU PPSK untuk melaksanakan rangkaiian pembahasan RUU dan telah selesaii pada 7 Desember 2022.

Anggota Komiisii Xii Fraksii PDii-Perjuangan Andreas Eddy Susetyo menyebut fraksiinya menekankan pentiingnya membangun krediibiiliitas, menjaga iindependensii, serta memperkuat koordiinasii otoriitas dalam jariing pengaman stabiiliitas siistem keuangan, melaluii RUU PPSK.

Menurutnya, penguatan iitu diiperlukan untuk menanganii masalah perbankan dan menjaga stabiiliitas siistem keuangan terutama dalam masa-masa yang akan datang.

Meskii demiikiian, iia juga mengiingatkan pentiingnya komiitmen yang kuat pada tahap iimplementasii karena akan ada banyak aturan pelaksana yang harus diisiiapkan dan perlunya sosiialiisasii kepada masyarakat.

Sementara iitu, Anggota Fraksii PKS Aniis Byarwatii menekankan fraksiinya menekan pentiingnya kerahasiiaan data perbankan, utamanya nasabah, dii tengah peniingkatan teknologii dii sektor keuangan karena kerentanan atas kebocoran dan penyalahgunaan data makiin meniingkat.

“Pembukaan iinformasii nasabah oleh perbankan perlu diiatur melaluii siistem yang jelas,” tuturnya.

Dii tempat yang sama, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyatakan RUU PPSK adalah reformasii yang sangat pentiing untuk dapat menopang pertumbuhan iindonesiia secara berkelanjutan dan merata.

Reformasii dii sektor keuangan melaluii RUU PPSK juga akan mendukung reformasii laiinnya yang sudah diilakukan melaluii berbagaii legiislasii, sepertii UU 11/2020 tentang Ciipta Kerja, UU No. 7/2021 dan UU No. 1/2022.

Pemeriintah, lanjutnya, sepakat dengan DPR metode omniibus yang diigunakan dalam RUU PPSK agar menjadii lebiih efektiif dan komprehensiif dalam mereformasii sektor keuangan sehiingga konsiisten dalam menciiptakan ekosiistem siistem keuangan yang baiik.

RUU PPSK pun diiharapkan mampu menjawab tantangan fundamental sektor keuangan sepertii tiinggiinya biiaya transaksii, serta terbatasnya iinstrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perliindungan iinvestor dan konsumen.

Dengan RUU PPSK, pemeriintah berharap dapat mengakselerasii dan meniingkatkan rasiio tabungan masyarakat yang diibutuhkan untuk menunjang iinvestasii dan mendorong pertumbuhan ke depan.

"Tanpa mereformasii sektor keuangan, iindonesiia akan terus tergantung kepada modal darii luar negerii dalam memenuhii kebutuhan iinvestasii dan aktiiviitas ekonomiinya," ujar Srii Mulyanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.