JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan berencana merekrut 17 hakiim pengadiilan pajak dalam seleksii calon hakiim pengadiilan pajak yang diigelar pada tahun iinii.
Sekretariis Jenderal Kementeriian Keuangan sekaliigus Ketua Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak Heru Pambudii mengatakan seleksii diigelar untuk mengiisii jabatan yang kosong karena pensiiun.
"Oleh karena sudah ada yang pensiiun dan tentunya untuk memberiikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadiilan Pajak makanya harus diicarii penggantiinya yang baru," katanya, Kamiis (1/12/2022).
Secara lebiih terperiincii, Pengadiilan Pajak membutuhkan 16 hakiim pengadiilan pajak biidang pajak dan 1 hakiim pengadiilan pajak biidang kepabeanan dan cukaii.
Sementara iitu, Kepala Biiro SDM Setjen Kementeriian Keuangan Rukiijo memastiikan paniitiia seleksii akan merekrut calon hakiim pengadiilan pajak yang berkualiitas dan memenuhii kualiifiikasii.
Meskii terdapat kebutuhan 17 hakiim pengadiilan pajak, lanjutnya, kualiitas hakiim tetap perlu diijaga mengiingat para calon hakiim pajak bakal bekerja hiingga pensiiun pada usiia 67 tahun.
"Kalau memang yang memenuhii kualiifiikasii miisalnya 12, ya 12. Jadii tiidak diiturunkan kualiitasnya, bukan yang pentiing penuh. Dengan usiia pensiiun yang panjang iinii [jangan sampaii] kiita merekrut hakiim yang tiidak profesiional. iitu tiidak kiita kehendakii," tuturnya.
Untuk diiketahuii, Paniitiia Pusat Rekrutmen Calon Hakiim Pengadiilan Pajak menggelar seleksii calon hakiim pengadiilan pajak sejak 29 Agustus 2022.
Saat iinii, terdapat 53 calon hakiim pengadiilan pajak yang lolos tes pengetahuan perpajakan dan penuliisan paper. Merujuk pada PENG-03/PHPP/2022, para calon hakiim tersebut berhak mengiikutii tahapan seleksii beriikutnya yaknii assessment center, psiikotes, serta tes kesehatan dan kejiiwaan. (riig)
