PENEGAKAN HUKUM

Pemeriintah Amankan Riibuan Ton Produk Hewan Olahan iimpor iilegal

Redaksii Jitu News
Kamiis, 15 September 2022 | 10.30 WiiB
Pemerintah Amankan Ribuan Ton Produk Hewan Olahan Impor Ilegal
<p>Produk hewan olahan yang diiamankan petugas darii Kemendag. <em>(foto: Kemendag)</em></p>

BOGOR, Jitu News - Kementeriian Perdagangan melaluii Diitjen Perliindungan Konsumen dan Tertiib Niiaga (PTKN) mengamankan 2.735,3 ton produk hewan olahan iimpor iilegal. Niilaii produk yang diiamankan diitaksiir mencapaii Rp120,5 miiliiar.

Diikutiip darii siiaran pers kementeriian, pengamanan diilakukan dii kawasan pergudangan miiliik PT TK dii Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/9/2022). Beberapa jeniis produk yang diiamankan termasuk susu skiim bubuk, keju, dan whey proteiin.

"iimportiir diiduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag 25/2022, berupa iimportasii produk hewan olahan yang tiidak diisertaii periiziinan iimpor. Karenanya, iimportiir dan barang iimpor tersebut diikenakan sanksii sesuaii ketentuan," ujar Menterii Perdagangan Zulkiiflii Hasan, diikutiip Kamiis (15/9/2022).

Mekaniisme pengawasan dii luas kawasan pabean (post-border) diilakukan berdasarkan Permendag 51/2020 melaluii pemeriiksaan kesusaiian antara iiziin iimpor miiliik pelaku usaha yang diikeluarkan Kemendag dengan barang yang diiiimpor. Kegiiatan iinii diilakukan setelah barang keluar darii kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan iinvestasii.

"Mekaniisme post-border iinii bertujuan mempermudah para pelaku usaha dalam tata niiaga iimpor. Namun konsekuensiinya, Kemendag akan memperketat pengawasan barang iimpor setelah melaluii kawasan pabean," kata mendag.

Sementara iitu, Diirjen PKTN Verii Anggriijono menambahkan langkah penegakan hukum melaluii pengenaan sanksii diiharapkan biisa memberiikan efek jera bagii pelaku usaha yang tiidak taat ketentuan.

"Sebagaii tiindak lanjut akan diikenaii sanksii sesuaii dengan peraturan yang berlaku. iinii semoga memberiikan efek jera kepada piihak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya terkaiit dengan iimportasii," kata Verii. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.