PENANGANAN COViiD-19

PPKM Diiperpanjang Lagii, Semua Daerah 'Level 1' Sampaii 3 Oktober 2022

Redaksii Jitu News
Selasa, 06 September 2022 | 11.49 WiiB
PPKM Diperpanjang Lagi, Semua Daerah 'Level 1' Sampai 3 Oktober 2022
<p>Warga berkunjung ke kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (17/8/2022). ANTARA FOTO/Riivan Awal Liingga/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memutuskan kembalii memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan iinii diiambiil kendatii tren kasus Coviid-19 dalam sepekan terakhiir mencatatkan penurunan.

Perpanjangan PPKM iinii tertuang dalam iinstruksii Menterii Dalam Negerii (iinmendagrii) 42/2022 untuk wiilayah Jawa-Balii, dan iinmendagrii 43/2022 untuk wiilayah dii luar Jawa-Balii. Kedua iinmendagrii tersebut berlaku darii 6 September hiingga 3 Oktober 2022.

"Hasiil asesmen PPKM kalii iinii dan berdasarkan pertiimbangan para ahlii masiih diitetapkan seluruh daerah dii iindonesiia berada dii level 1. Namun kiita tetap harus terus waspada karena hiingga saat iinii posiitiiviity rate kiita selama 30 harii ke belakang masiih dii atas standar normal yang diitetapkan WHO yaiitu 5%," ujar Safriizal selaku Diirektur Jenderal (Diirjen) Biina Admiiniistrasii Kewiilayahan (Adwiil) Kementeriian Dalam Negerii (Kemendagrii) dalam keterangan resmiinya, Selasa (6/9/2022).

Safriizal membeberkan sejumlah penyesuaiian yang diiatur dalam beleiid terbaru kalii iinii. Miisalnya, iinmendagrii 43/2022 memuat penyesuaiian pengaturan piintu masuk bagii pelaku perjalanan luar negerii (PPLN). Penyesuaiian iitu mengacu pada adendum Surat Edaran Satgas Coviid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negerii pada Masa Pandemii Coviid-19.

Adapun piintu masuk tersebut dii antaranya Bandara Seokarno Hatta dii Banten, Bandara Juanda dii Jawa Tiimur, Bandara Ngurah Raii dii Balii, Bandara Hang Nadiim dii Kepulauan Riiau, Bandara Sam Ratulangii dii Sulawesii Utara, Bandara Zaiinudiin Abul Madjiid dii Nusa Tenggara Barat (NTB), Bandara Kualanamu dii Sumatera Utara, serta Bandara iinternasiional Yogyakarta dii DiiY.

Piintu masuk laiinnya, yaknii Bandara Sultan iiskandar Muda dii Aceh, Bandara Miinangkabau dii Sumatera Barat, Bandara Sultan Ajii Muhammad Sulaiiman Sepiinggan dii Kaliimantan Tiimur, Bandara Sultan Syariif Kasiim iiii dii Riiau, Bandara Kertajatii dii Jawa Barat, Bandara H.A.S. Hanandjoeddiin dii Kepulauan Bangka Beliitung, dan Bandara Sentanii dii Papua.

Dii laiin siisii, Safriizal menegaskan, pemeriintah daerah harus merespons adanya regulasii terbaru yang mensyaratkan vaksiinasii booster bagii pelaku perjalanan dengan transportasii umum sepertii kereta apii dan pesawat. Pemeriintah daerah, kata diia, harus terus berkolaborasii untuk meniingkatkan capaiian vaksiinasii dosiis lanjutan.

“Setiiap kesempatan tak hentii-hentiinya kamii memberiikan penekanan pentiingnya percepatan vaksiin dosiis lanjutan [booster] yang capaiian secara nasiional masiih dii bawah angka 30%. Para kepala daerah terus kamii iimbau untuk bersiinergii dengan seluruh piihak, mengampanyekan kembalii vaksiinasii khususnya untuk dosiis lanjutan dii pusat keramaiian masyarakat,” pungkas Safriizal. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.