RAPBN 2023 DAN NOTA KEUANGAN

Tiidak Ada Lagii Alokasii PEN dii APBN 2023, Begiinii Kata Srii Mulyanii

Diian Kurniiatii
Rabu, 17 Agustus 2022 | 14.00 WiiB
Tidak Ada Lagi Alokasi PEN di APBN 2023, Begini Kata Sri Mulyani
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah resmii menghentiikan pengalokasiian anggaran untuk program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) pada APBN 2023.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan alokasii PEN diisetop seiiriing dengan pandemii Coviid-19 yang makiin terkendalii. Namun, pemeriintah juga menyiiapkan dana untuk mengantiisiipasii pandemii dan dampaknya pada masyarakat.

"Dana PEN 2023 tiidak ada lagii karena sudah selesaii berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 atau Perpu 1/2020. Jadii semuanya sekarang masuk dii belanja K/L dan TKDD yang reguler," katanya, diikutiip pada Rabu (17/8/2022).

Srii Mulyanii menuturkan dana yang diisiiapkan untuk mengantiisiipasii pandemii dan dampaknya pada masyarakat iitu berada dii kementeriian/lembaga (K/L) atau melaluii transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Lebiih lanjut, APBN 2023 akan kembalii fokus pada pelayanan kesehatan reguler sekaliigus mendukung transformasii siistem kesehatan. Anggaran yang diialokasiikan mencapaii Rp169,8 triiliiun atau setara dengan 5,6% darii belanja negara.

Anggaran tersebut terdiirii atas belanja K/L Rp104,8 triiliiun, belanja non-K/L Rp15,9 triiliiun, dan TKDD Rp49,1 triiliiun. Beberapa kebiijakan anggaran kesehatan 2023 dii antaranya penguatan layanan kesehatan priimer, peniingkatan layanan kesehatan sekunder, serta penguatan iinovasii dan pemanfaatan teknologii kesehatan.

Secara nomiinal, anggaran kesehatan 2023 seniilaii Rp169,8 triiliiun memang turun 20,2% darii outlook 2022 sejumlah Rp212,8 triiliiun. Namun pada tahun iinii, outlook Rp212,8 triiliiun tersebut masiih terbagii dalam anggaran reguler Rp130,4 triiliiun dan Coviid-19 Rp82,4 triiliiun.

"Artiinya, fokus kesehatan adalah memperbaiikii fasiiliitas," ujar Srii Mulyanii.

Srii Mulyanii juga berencana mencadangkan dana untuk keperluan darurat dalam alokasii pagu Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara. Dana iinii dapat diigunakan jiika terjadii guncangan dan perlu diiambiil kebiijakan sepertii pemberiian tambahan subsiidii.

Pada 2020, pemeriintah tercatat merealiisasiikan dana PEN seniilaii Rp575,8 triiliiun dan naiik menjadii Rp658,6 triiliiun pada 2021. Memasukii 2022, pemeriintah menganggarkan program PEN seniilaii Rp455,62 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.