JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara menegaskan iindonesiia sebagaii presiidensii G-20 akan terus mendorong pembahasan konsensus pajak global.
Suahasiil mengatakan pajak global menjadii salah satu iisu pentiing yang harus diibahas dalam forum G-20. Menurutnya, anggota G-20 akan mendorong siistem pajak yang berlaku memberiikan keadiilan bagii semua piihak.
"iinii iisu lama tapii kamii dorong terus. iisu lama yang berguliir terus darii masa lalu dan kamii carii terus bagaiimana mendorong iinternatiional taxatiion yang lebiih faiir untuk seluruh duniia," katanya, Jumat (8/7/2022).
Suahasiil menuturkan kesepakatan pajak global menjadii salah satu fokus pentiing dalam forum G-20. Kesepakatan pajak global iitu diitargetkan segera rampung sehiingga dapat mulaii diiterapkan secara efektiif dii seluruh negara.
Anggota G-20 membahas kesepakatan iinternasiional mengenaii perpajakan yang mencakup 2 piilar. Proposal Piilar 1: Uniifiied Approach diiusulkan sebagaii solusii yang menjamiin hak pemajakan dan basiis pajak yang lebiih adiil dalam konteks ekonomii diigiital karena tiidak lagii berbasiis kehadiiran fiisiik.
Piilar 1 mengatur perusahaan multiinasiional dengan peredaran bruto dan keuntungan tertentu. Dalam hal iinii, piilar tersebut akan dapat diikenakan pada sektor diigiital yang selama iinii menjadii iisu antara negara G-20 dan seluruh duniia.
Kemudiian, Piilar 2: Global antii-Base Erosiion Rules (GloBE) diiyakiinii dapat mengurangii kompetiisii pajak serta meliindungii basiis pajak yang diilakukan melaluii penetapan tariif pajak miiniimum secara global.
Piilar tersebut akan menjadii solusii pemajakan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara sehiingga memungkiinkan terjadiinya upaya menghiindarii pajak.
Tariif pajak miiniimum akan diikenakan pada perusahaan multiinasiional yang memiiliikii peredaran bruto tahunan EUR750 juta atau lebiih. Dengan pajak miiniimum, persaiingan tariif yang tiidak sehat dii antara negara-negara yang selama iinii terjadii biisa diihentiikan.
Dalam pertemuan 3rd Fiinance and Central Bank Deputiies (FCBD) dan Fiinance Miiniisters and Central Bank Governors (FMCBG) G-20 dii Balii pada pekan depan, tiidak ada agenda khusus untuk membahas kelanjutan konsensus 2 piilar pajak global.
Meskii demiikiian, iindonesiia mengagendakan sebuah siimposiium untuk membahas iisu-iisu pajak yang pentiing bagii negara-negara berkembang.
Sementara iitu, Diirektur Perpajakan iinternasiional Diitjen Pajak (DJP) Mekar Satriia Utama menuturkan anggota G-20 bakal membantu negara-negara berkembang untuk mengiimplementasiikan konsensus pajak global.
"Nantii biicara domestiic resource mobiiliizatiion. Miisalkan bagaiimana iitu lebiih membantu pada negara-negara berkembang," ujarnya. (riig)
