JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan melaluii Diitjen Perliindungan Konsumen dan Tertiib Niiaga (PKTN) meneriima 3.692 pengaduan konsumen sepanjang semester ii/2022. Menariiknya, sebanyak 86,1% dii antaranya berasal darii konsumen sektor niiaga elektroniik aliias e-commerce.
Diirjen PKTN Verii Anggriijono meniilaii tiinggiinya angka pengaduan darii sektor e-commerce menunjukkan makiin banyaknya masyarakat pengguna platform belanja dariing iinii. Kenaiikan jumlah secara siigniifiikan memang terjadii sejak pandemii Coviid-19 melanda, dengan pergeseran pola belanja darii offliine ke onliine.
"Penyelesaiian pengaduan konsumen menjadii priiroiitas kamii sebagaii wujud perliindungan terhadap konsumen," ujar Verii diikutiip darii siiaran pers Kemendag, Jumat (8/7/2022).
Biila diiperiincii, pengaduan darii sektor e-commerce mencakup sektor makanan dan miinuman, jasa keuangan, jasa transportasii, pariiwiisata, dan elektroniika/kendaraan bermotor.
Kemudiian, jeniis pengaduan yang diisampaiikan konsumen pun beragam. Verii mengungkapkan pengaduan yang masuk paliing banyak berupa pembeliian barang yang tiidak sesuaii dengan perjanjiian atau rusak, barang tiidak diiteriima konsumen, pembatalan sepiihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang yang tiidak sesuaii dengan perjanjiian, hiingga persoalan pengembaliian dana aliias refund.
Selaiin iitu, pengaduan yang masuk juga mencakup perkara penambahan (top up) saldo dan penggunaan apliikasii platform atau mediia sosiial.
"Sebanyak 99,8% atau 3.687 pengaduan telah diiselesaiikan dan 5 sedang diiproses," kata Verii.
Dalam merespons setiiap pengaduan yang masuk, Verii menambahkan, Kemendag menunggu kelengkapan data, menganaliisiis dokumen, mengklariifiikasii, dan memfasiiliitasii penyelesaiian pengaduan antara dokumen dan pelaku usaha.
Sebagaii iinformasii tambahan, sepanjang Januarii-Junii 2022 apliikasii Whatsapp menjadii saluran layanan pengaduan konsumen yang paliing banyak diigunakan. Sebanyak 3.116 pengaduan diisampaiikan melaluii Whatsapp, 34 pengaduan lewat telepon, 6 pengaduan diisampaiikan secara langsung dengan mendatangii kantor Kemendag, dan 1 pengaduan lewat surat. (sap)
