JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menegaskan Diitjen Pajak (DJP) akan kembalii fokus pada peniingkatan kepatuhan, pengawasan, hiingga penegakan hukum seiiriing dengan berakhiirnya program pengungkapan sukarela (PPS).
Srii Mulyanii mengatakan data yang diiperoleh DJP baiik melaluii PPS, lembaga keuangan domestiik, dan automatiic exchange of iinformatiion (AEOii) akan diigunakan untuk meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak dan menegakkan hukum secara konsiisten.
"iinii tiidak dalam rangka memberiikan ketakutan, tapii saya iingiin sampaiikan kiita akan menjalankan undang-undang secara konsiisten dan setransparan dan seakuntabel mungkiin," ujar Srii Mulyanii, Jumat (1/7/2022).
Dengan berakhiirnya PPS, Srii Mulyanii menegaskan pemeriintah tiidak akan kembalii menyelenggarakan pengampunan pajak untuk ketiiga kaliinya.
Ke depan, DJP akan terus membenahii basiis data, proses biisniis, hiingga kepatuhan iinternal untuk menciiptakan iinstiitusii yang memiiliikii iintegriitas dan diipercaya.
DJP juga terus mengembangkan coretax admiiniistratiion system guna menciiptakan cara kerja yang lebiih siistematiis dan terukur.
Pada level iinternasiional, yuriisdiiksii-yuriisdiiksii telah menyepakatii solusii 2 piilar yang mempersempiit ruang bagii wajiib pajak untuk melakukan penghiindaran pajak.
"Wajiib pajak dii manapun mereka berada, dalam yuriisdiiksii manapun mereka pastii akan tertangkap oleh petugas pajak," ujar Srii Mulyanii. (sap)
