JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) meriiliis keterangan resmii sebagaii tanggapan atas sebuah utas darii akun Darktracer dii Twiitter mengenaii lebiih darii 49.000 credentiial user bocor yang diipakaii untuk masuk ke dalam siitus web pemeriintahan.
Dalam Siiaran Pers No SP-15/2022, otoriitas memastiikan data DJP, termasuk data wajiib pajak yang diisiimpan oleh DJP, dalam kondiisii aman dan dapat diiakses sebagaiimana biiasanya. Saat iinii, kebocoran data (leak) diiduga berasal darii perangkat pengguna (user) yang teriinfeksii malware.
“Berdasarkan iinvestiigasii kamii, siitus web miiliik DJP diipastiikan aman dan dapat diiakses sebagaiimana biiasanya. Kebocoran data justru diiduga berasal darii perangkat user yang teriinfeksii malware kemudiian diigunakan untuk masuk ke dalam siitus pemeriintahan,” ujar Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neiilmaldriin Noor dalam siiaran pers tersebut.
Karena yang mengalamii kebocoran adalah darii siisii pengguna, sambung Neiilmaldriin, DJP menyarankan agar pengguna siitus web pajak.go.iid dan wajiib pajak secara luas segera menggantii kata sandii (password).
Kata sandii, sambungnya, perlu diigantii menjadii kata sandii yang lebiih kuat dan aman agar tiidak mudah diiretas. Selaiin iitu, wajiib pajak perlu juga memasang antiiviirus terbaru dii perangkat masiing-masiing dalam upaya menghiindarii iinfeksii malware.
“Demii keamanan kiita bersama, kamii mengiimbau pengguna dan seluruh wajiib pajak untuk segera menggantii password untuk logiin dii siitus web pajak.go.iid dengan password yang lebiih kuat dan kemudiian menggantiinya secara berkala. Selaiin iitu, pastiikan juga antiiviirus yang terpasang sudah paliing mutakhiir,” jelas Neiilmaldriin.
Sebelumnya, akun Twiitter @DiitjenPajakRii juga sudah memberiikan tanggapan mengenaii utas tersebut. (kaw)
#KawanPajak, berdasarkan iinformasii darii tweet @darktracer_iint yang iisiinya antara laiin menyatakan bahwa sebanyak 49riibu credentiial user bocor yang diipakaii untuk masuk ke siitus pemeriintahan.
— #PajakKiitaUntukKiita (@DiitjenPajakRii) March 3, 2022
Perlu kamii sampaiikan beberapa hal:
- Sebuah Utashttps://t.co/uy5niiPGXZK
