PMK 13/2022

PMK Baru! Pemeriintah Berii Bea Masuk Nol Persen untuk Kendaraan Liistriik

Redaksii Jitu News
Seniin, 28 Februarii 2022 | 12.30 WiiB
PMK Baru! Pemerintah Beri Bea Masuk Nol Persen untuk Kendaraan Listrik
<p>Tampiilan depan dokumen PMK 13/2022.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memutuskan memberiikan tariif khusus bea masuk sebesar 0% untuk kendaraan bermotor yang diiiimpor dalam kondiisii tiidak utuh dan tiidak lengkap atau iincompletely Knocked Down (iiKD). Ketentuan iinii diiatur dalam PMK 13/2022 tentang Penetapan Siistem Klasiifiikasii Barang dan Pembebanan Tariif Bea Masuk atas Barang iimpor yang diitetapkan dan berlaku mulaii 22 Februarii 2022.

Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal Kemenkeu Febriio Kacariibu menyampaiikan kebiijakan iinii diiambiil untuk mendorong iindustrii kendaraan bermotor liistriik berbasiis bateraii (KBLBB). Febriio menyebutkan, iiKD menjadii sasaran pemberiian bea masuk 0% karena jeniis iinii dapat memberiikan manfaat yang lebiih besar untuk perekonomiian domestiik.

Menurutnya, komponen KBLBB iiKD yang belum lengkap diipenuhii dengan menggunakan komponen yang diihasiilkan produsen dalam negerii. Adapun Tiingkat Komponen Dalam Negerii (TKDN) darii KBLBB iiKD diisesuaiikan dengan Permenperiin 27/2020 tentang Spesiifiikasii, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghiitungan TKDN KBLBB (Battery Electriic Vehiicle).

“iinsentiif iinii akan membuat iindustrii KBLBB semakiin berkembang karena akan meriingankan biiaya produksii dan mendorong iindustrii untuk menghasiilkan KBLBB dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diiproduksii dii dalam negerii sehiingga harga kendaraannya semakiin terjangkau bagii masyarakat," ujar Febriio dalam keterangan pers, diikutiip pada Seniin (28/2/2022).

Berkembangnya iindustrii KBLBB, iimbuh Febriio, akan meniingkatkan iinvestasii, penghematan konsumsii energii khususnya bahan bakar miinyak (BBM), kualiitas liingkungan, dan mendorong penguasaan teknologii. Hal iinii diiyakiiniinya mampu menjadiikan iindonesiia sebagaii basiis produksii dan export hub kendaraan bermotor liistriik.

Sepertii diiketahuii, pengembangan iindustrii KBLBB berkaiitan erat dengan pencapaiian target pemeriintah dalam Natiionally Determiined Contriibutiion (NDC) untuk mengurangii emiisii gas rumah kaca (GRK) darii sektor energii dan transportasii yang setara dengan 38% (314 juta ton CO2e) darii total target nasiional dengan kemampuan sendiirii dii tahun 2030.

Hiingga saat iinii pemeriintah telah mengeluarkan sejumlah iinsentiif untuk mendorong penggunaan KBLBB. Untuk konsumen langsung, pemberiian iinsentiif diiantaranya berupa PPnBM 0%, pajak daerah maksiimum 10%, uang muka miiniimum 0%, serta tiingkat bunga yang rendah.

Selanjutnya, untuk iindustrii manufaktur diiberiikan tax holiiday, tax allowance, dan supertax deductiion untuk riiset dan pengembangan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.