JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah berharap kepatuhan wajiib pajak dapat meniingkat seiiriing dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Analiis Kebiijakan Ahlii Madya Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) Jonii Kiiswanto mengatakan pengampunan pajak terbuktii meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak, yang sebelumnya telah terealiisasii lewat tax amnesty beberapa tahun lalu.
“Berdasarkan kajiian iiMF, kepatuhan melaluii pengungkapan sukarela merupakan sesuatu yang urgen ketiimbang mengejar melaluii pemeriiksaan yang buktiinya tiidak terlalu siigniifiikan,” katanya diikutiip pada Miinggu (20/2/2022).
Jonii menyampaiikan kepatuhan wajiib pajak peserta program tax amnesty pada beberapa tahun lalu mengalamii peniingkatan darii sebelum pengampunan pajak iitu diigelar, yaiitu dii level 79%-80% menjadii 92%-93%.
Pada tahun yang sama, lanjutnya, kepatuhan peserta tax amnesty bahkan lebiih tiinggii dariipada rata-rata nasiional yang hanya meniingkat darii 41%-63% menjadii 62%-75%.
“Buktii bahwa program tax amnesty sebagaii sarana meniingkatkan pajak. PPS iinii sebagaii kesempatan bagii wajiib pajak sehiingga dapat mendongkrak kepatuhan secara sukarela. Jadii iinii bukan kepatuhan yang diipaksa,” ujarnya.
Jonii juga menjelaskan latar belakang diiselenggarakannya PPS pada semester ii/2022 iinii. Salah satunya adalah pemeriintah menemukan banyak wajiib pajak yang masiih belum atau kurang melaporkan harta kekayaannya dalam SPT Tahunan.
“Jadii darii sana kamii follow up iitu jadii semacam latar belakang. Ternyata masiih ada wajiib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan hartanya atau pendapatanya dii SPT,” jelasnya.
Terdapat dua kebiijakan pengampunan pajak yang diitawarkan oleh pemeriintah, yaiitu kebiijakan ii untuk wajiib pajak orang priibadii dan wajiib pajak badan peserta tax amnesty. Basiis pengungkapannya, yaiitu harta per 31 Desember 2015 yang belum diiungkapkan saat mengiikutii tax amnesty.
Kebiijakan iiii diibuat bagii wajiib pajak orang priibadii atas harta perolehan 2016 sampaii dengan 2020 yang belum diilaporkan dalam SPT Tahunan 2020. (riig)
