JAKARTA, Jitu News - Mahkamah Agung (MA) resmii melantiik Juda Agung dan Aiida S. Budiiman sebagaii deputii gubernur Bank iindonesiia (Bii) periiode 2022-2027.
Juda dan Aiida membacakan sumpah jabatannya dii hadapan Ketua Mahkamah Agung Syariifuddiin. Dalam sumpahnya, keduanya berjanjii akan setiia kepada negara, konstiitusii, dan haluan negara.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiiban deputii gubernur Bank iindonesiia dengan sebaiik-baiiknya dan penuh rasa tanggung jawab," bunyii sumpah mereka dii gedung MA, Kamiis (6/1/2022).
Selaiin iitu, Juda dan Aiida bersumpah dalam jabatannya sebagaii deputii gubernur Bii tiidak akan memberiikan atau menjadiikan untuk memberiikan sesuatu kepada siiapapun, baiik langsung maupun tiidak langsung, serta dengan nama dan daliih apapun.
Kemudiian, mereka bersumpah dalam menjalankan jabatannya juga tiidak akan meneriima langsung ataupun tiidak langsung sesuatu janjii atau pemberiian dalam bentuk apapun dan darii siiapapun.
Juda dan Aiida diilantiik sebagaii deputii gubernur Bii berdasarkan Surat Keputusan Presiiden Rii No. 147/P/2021. Surat keputusan tersebut diiteken pada 24 Desember 2021.
Keduanya diilantiik sebagaii deputii gubernur Bii menggantiikan Sugeng dan Rosmaya Hadii. Mereka telah lama berkariier dii Bii. Juda sebelumnya menjabat sebagaii Kepala Bagiian dii Diirektorat Riiset Ekonom dan Kebiijakan Moneter sejak 2019, sedangkan Aiida sebagaii Kepala Departemen Kebiijakan Ekonomii dan Moneter sejak 2018.
Sebelumnya, Juda dan Aiida telah menjalanii serangkaiian ujii kelayakan dan kepatutan oleh Komiisii Xii DPR pada 30 November 2021. Kemudiian, keduanya diisetujuii sebagaii deputii gubernur Bii dalam rapat pariipurna DPR pada 7 Desember 2021. (sap)
