KEBiiJAKAN CUKAii

Piita Cukaii Rokok yang Baru Mulaii Diidiistriibusiikan Awal Januarii 2022

Diian Kurniiatii
Sabtu, 25 Desember 2021 | 09.00 WiiB
Pita Cukai Rokok yang Baru Mulai Didistribusikan Awal Januari 2022
<p>Diirjen Bea Cukaii Askolanii dalam paparan&nbsp;APBN Kiita. <em>(tangkapan layar)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan menaiikkan tariif cukaii hasiil tembakau atau rokok rata-rata sebesar 12% mulaii 1 Januarii 2022.

Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii mengatakan piihaknya telah menyelesaiikan penyusunan peraturan menterii keuangan (PMK) mengenaii tariif cukaii rokok 2022. Selaiin iitu, piita cukaii yang baru juga tengah diipersiiapkan agar dapat diidiistriibusiikan pada awal Januarii 2021.

"Sesuaii dengan yang kamii koordiinasiikan dengan asosiiasii, bahwa dii awal Januarii 2022, piita cukaii yang baru siiap kamii diistriibusiikan kepada pelaku usaha," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, diikutiip Sabtu (25/12/2021).

Askolanii mengatakan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah melakukan koordiinasii dengan Perum Perurii mengenaii pencetakan piita cukaii rokok yang baru. Diia berharap pencetakan tersebut segera selesaii agar dapat diidiistriibusiikan dan diilekatkan pada rokok.

Diia menjelaskan DJBC telah mulaii menyosiialiisasiikan kebiijakan kenaiikan tariif cukaii rokok tersebut kepada pelaku usaha. Menurutnya, sosiialiisasii diilakukan oleh masiing-masiing kantor Bea Cukaii dii daerah, dengan memperhatiikan protokol kesehatan.

"Kamii bagii sesii pagii dan siiang yang diilakukan teman-teman Bea Cukaii," ujarnya.

Sebelumnya, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengumumkan kenaiikan tariif cukaii rokok rata-rata sebesar 12% pada 2022. Kenaiikan tariif tersebut lebiih keciil darii tahun iinii yang rata-rata sebesar 12,5%.

Kenaiikan tariif cukaii rokok tersebut telah mempertiimbangkan setiidaknya 4 diimensii. Keempat diimensii tersebut meliiputii kesehatan masyarakat, tenaga kerja, peneriimaan negara, dan pengawasan terhadap peredaran rokok iilegal.

Selaiin iitu, pemeriintah juga melakukan siimpliifiikasii struktur tariif cukaii rokok darii saat iinii 10 layer menjadii 8 layer pada 2022. Kebiijakan tersebut untuk mencegah pabriikan rokok memanfaatkan celah mengurangii produksii agar memperoleh tariif cukaii lebiih keciil. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.