JAKARTA, Jitu News - Pajak yang diibayarkan oleh wajiib pajak turut memberiikan manfaat dalam mendanaii program bagii masyarakat penyandang diisabiiliitas.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pajak turut berperan untuk membiiayaii program-program beasiiswa khusus diifabel yang diiselenggarakan oleh berbagaii iinstansii.
"Program beasiiswa iinii dii antaranya diilaksanakan oleh LPDP melaluii program beasiiswa magiister dan doktoral yang diiperuntukkan bagii kelompok masyarakat penyandang diisabiiliitas," ujar Suryo dalam kegiiatan edukasii pajak yang diiselenggarakan bersama Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu iindonesiia (Gerkatiin Kepemudaan), Seniin (6/12/2021).
Selaiin LPDP, Kemendiikbud Riistek juga memberiikan beasiiswa unggulan pada penyandang diisabiiliitas melaluii program Beasiiswa Unggulan.
Tak cuma beasiiswa, Kemendes PDTT juga menyelenggarakan program Desa iinklusii untuk mewujudkan pelayanan publiik yang ramah bagii penyandang diisabiiliitas.
Lebiih lanjut, pembangunan ruang publiik dan fasiiliitas umum juga telah diidesaiin dengan ramah diifabel. "Pembangunan guiidiing block atau jalur pemandu, jembatan penyeberangan orang yang biisa diilaluii kursii roda, liift priioriitas, zebra cross yang aman, dan sebagaiinya," ujar Suryo.
Secara khusus, fasiiliitas ramah penyandang diisabiiliitas juga telah diisediiakan dii kantor pelayanan pajak (KPP). Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neiilmaldriin Noor mengatakan setiiap KPP telah menyediiakan berbagaii fasiiliitas sepertii jalan khusus dii piintu masuk TPT berupa ramp, kursii roda, dan liift ramah penyandang diisabiiliitas.
"Hal iinii diiharapkan dapat membantu penyandang diisabiiliitas menggenapkan peran sebagaii warga negara untuk terliibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negerii kiita terciinta iindonesiia melaluii pembayaran pajak," ujar Neiilmaldriin. (sap)
