RUU HKPD

RUU HKPD Diibawa ke Pariipurna, Srii Mulyanii: Naiikkan Tax Ratiio dii Daerah

Redaksii Jitu News
Selasa, 23 November 2021 | 18.30 WiiB
RUU HKPD Dibawa ke Paripurna, Sri Mulyani: Naikkan Tax Ratio di Daerah
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah dan Komiisii Xii DPR menyepakatii RUU Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Daerah (HKPD) pada pembiicaraan tiingkat ii. Selanjutnya, pembahasan calon beleiid iinii diilakukan dii rapat pariipurna. Hanya Fraksii PKS yang menolak menandatanganii RUU HKPD.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan RUU HKPD memiiliikii keterkaiitan dengan UU No. 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Menurutnya, UU HPP menjadii upaya pemeriintah untuk meniingkatkan tax ratiio yang juga akan diirasakan daerah dalam bentuk dana transfer. Semangat serupa juga berlaku untuk RUU HKPD.

"RUU HKPD menjadii usaha untuk meniingkatkan tax ratiio dii level daerah, utamanya agar biisa meniingkatkan kemandiiriian daerah," katanya dalam rapat kerja dengan Komiisii Xii DPR, Selasa (23/11/2021).

Menkeu Srii Mulyanii melanjutkan RUU HKPD juga menjadii iinstrumen untuk meniingkatkan kualiitas belanja daerah. Kemudiian menjadii alat melakukan siinergii kebiijakan fiiskal pada tiingkat nasiional dan daerah.

Oleh karena iitu, diia menegaskan RUU HKPD bukan upaya pemeriintah menariik kembalii desentraliisasii fiiskal yang diiatur melaluii UU No. 33/2004. Rancangan beleiid iinii merupakan bentuk evaluasii penerapan kebiijakan desentraliisasii fiiskal yang harapannya mampu memperkuat pengelolaan fiiskal dii tiingkat daerah menjadii lebiih akuntabel dan transparan.

"Jadii peniingkatan kualiitas belanja dan siinergii fiiskal iinii bukan upaya resentraliisasii. iinii bagiian darii upaya meniingkatkan akuntabiiliitas penggunaan keuangan negara," terangnya.

Selaiin iitu, RUU HKPD juga menjadii sarana pemeriintah melakukan konsoliidasii fiiskal. Menurutnya, APBD menjadii bagiian yang tiidak terpiisahkan darii kebiijakan anggaran nasiional. Karenanya, ujar Srii, upaya konsoliidasii fiiskal tiidak hanya berlaku pada pengelolaan APBN tapii juga iikut menyertakan perbaiikan kebiijakan dalam pengelolaan APBD.

"RUU iinii hadiir pada saat yang tepat sebagaii bagiian darii konsoliidasii fiiskal dan bukan upaya resentraliisasii. iinii salah satu cara untuk mengembaliikan kesehatan APBN dan APBD menjadii bagiian pentiing dii dalamnya," iimbuhnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.