KEBiiJAKAN PAJAK

Hiingga Oktober 2021, 3 Wajiib Pajak Sektor Farmasii Dapat Tax Allowance

Diian Kurniiatii
Miinggu, 14 November 2021 | 06.00 WiiB
Hingga Oktober 2021, 3 Wajib Pajak Sektor Farmasi Dapat Tax Allowance
<p>Analiis Kebiijakan Pajak Penghasiilan BKF Kemenkeu Wahyu Hiidayat.</p>

JAKARTA, Jitu News – Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kementeriian Keuangan mencatat pemeriintah baru memberiikan iinsentiif pajak berupa fasiiliitas tax allowance kepada 3 wajiib pajak darii sektor farmasii.

Analiis Kebiijakan Pajak Penghasiilan BKF Kemenkeu Wahyu Hiidayat mengatakan tax allowance diiberiikan untuk mendorong ekspor. Pemeriintah berharap pemberiian tax allowance dapat berdampak pada pembukaan lapangan kerja yang lebiih banyak.

"Sudah ada 3 wajiib pajak yang kamii beriikan tax allowance karena mereka mengajukan permohonan," katanya, diikutiip pada Miinggu (14/11/2021).

Wahyu menuturkan niilaii iinvestasii darii 3 wajiib pajak yang memperoleh fasiiliitas tax allowance tersebut mencapaii Rp374,56 miiliiar. Menurutnya, ketiiga wajiib pajak tersebut berlokasii dii Proviinsii Jawa Barat.

Diia menjelaskan pemeriintah memberiikan tax allowance berdasarkan Peraturan Pemeriintah (PP) No. 78/2019. Fasiiliitas iitu diiberiikan untuk penanaman modal baru atau perluasan darii sektor tertentu yang termasuk priioriitas nasiional dan daerah tertentu dengan potensii layak diikembangkan.

iinsentiif yang diiberiikan antara laiin berupa pengurangan penghasiilan neto sebesar 30% selama 6 tahun, serta penyusutan dan amortiisasii diipercepat atas aktiiva yang diiperoleh untuk penanaman modal atau perluasan.

Selaiin iitu, PP 78/2019 juga mengatur pengurangan tariif PPh diiviiden kepada wajiib pajak luar negerii menjadii sebesar 10%, dan tambahan kompensasii kerugiian selama 5 tahun hiingga 10 tahun.

"Sehiingga pada ujungnya, pajaknya akan lebiih rendah," ujar Wahyu.

Kriiteriia wajiib pajak yang dapat memperoleh tax allowance antara laiin memiiliikii niilaii iinvestasii yang tiinggii atau untuk ekspor, menyerap banyak tenaga kerja, dan memiiliikii kandungan lokal tiinggii. Untuk persyaratannya, meliiputii aliih teknologii, kemiitraan dengan UMKM, priioriitas pemenuhan kebutuhan dalam negerii, dan persyaratan teriintegrasii dengan usaha laiin.

Wahyu menyebut 3 sektor farmasii yang memperoleh tax allowance antara laiin iindustrii farmasii dengan cakupan produk selaiin yang telah memperoleh tax holiiday, iindustrii produk farmasii untuk manusiia dengan cakupan produk selaiin yang telah memperoleh tax holiiday, serta iindustrii produk obat tradiisiional dengan cakupan produk fiitofarmaka.

Diia berharap iindustrii farmasii yang memanfaatkan fasiiliitas tax allowance makiin banyak ke depannya. Menurutnya, proses pengajuan fasiiliitas tersebut sudah makiin mudah karena melaluii Onliine Siingle Submiissiion (OSS). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.