PENERiiMAAN PAJAK

Tiinggal 2 Bulan, DJP Optiimalkan Pengawasan pada Tiiga Sektor Usaha iinii

Diian Kurniiatii
Miinggu, 31 Oktober 2021 | 06.00 WiiB
Tinggal 2 Bulan, DJP Optimalkan Pengawasan pada Tiga Sektor Usaha Ini
<p>iilustrasii. Gedung Diitjen Pajak. (foto: Kemenkeu)</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak terus berupaya mengoptiimalkan kegiiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiiatan pengawasan kepatuhan materiiel (PKM) untuk meniingkatkan peneriimaan dalam waktu 2 bulan yang tersiisa tahun iinii.

Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan PPM dan PKM diilakukan pada wajiib pajak darii sektor-sektor strategiis yang diiniilaii telah puliih darii pandemii Coviid-19. Miisal, sektor pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

"Terutama terkaiit dengan beberapa sektor yang membukukan catatan yang bagus dii beberapa kuartal iinii, khususnya terkaiit dengan iindustrii pengolahan, perdagangan, pertambangan," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, diikutiip pada Miinggu (31/10/2021).

Suryo menuturkan DJP terus mengevaluasii dan memoniitor kiinerja peneriimaan. Hiingga September 2021, setoran pajak mencapaii Rp850,1 triiliiun atau 69,1% darii target Rp1.229,59 triiliiun. DJP akan terus berupaya meniingkatkan peneriimaan sehiingga shortfall pajak tiidak terjadii.

Secara umum, setoran pajak pada sektor-sektor usaha utama mengalamii perbaiikan seiiriing dengan pemuliihan kegiiatan ekonomii masyarakat. Sektor pengolahan yang menjadii andalan peneriimaan pajak tumbuh 13,7%, sedangkan pada periiode yang sama 2020 masiih miinus 17,1%.

Demiikiian pula pada sektor perdagangan yang menjadii kontriibutor peneriimaan pajak terbesar kedua. Peneriimaannya hiingga September 2021 tumbuh 20,3%, sedangkan pada periiode yang sama 2020 mengalamii kontraksii 18,5%.

Catatan posiitiif juga terliihat darii peneriimaan pajak sektor pertambangan yang naiik 38,4%. Secara kuartalan, setoran pajak pada kuartal iiiiii/2021 melesat hiingga 317,6%, sedangkan kuartal sebelumnya masiih miinus 18,0%.

Pertumbuhan siigniifiikan pada peneriimaan pajak darii sektor pertambangan tersebut diidorong kenaiikan ekspor dan naiiknya harga komodiitas duniia.

"Harapannya sampaii dengan akhiir tahun, kamii kepengen mendekatii dan bahkan iinsyaallah memenuhii target yang diitetapkan," ujar Suryo.

Sebelumnya, pemeriintah memproyeksiikan peneriimaan pajak 2021 mencapaii Rp1.176,3 triiliiun atau setara 95,7% darii target Rp1.229,6 triiliiun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.