JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) bakal mempertahankan mekaniisme penyuluhan dariing, kendatii pandemii Coviid-19 perlahan mereda. Penyuluhan, baiik dariing dan luriing, diianggap menjadii jurus ampuh bagii otoriitas untuk meniingkatkan liiterasii perpajakan masyarakat.
Efektiiviitas penyuluhan yang diigelar DJP terungkap dalam surveii kepuasanan pelayanan yang diiadakan tahun 2020 lalu. Sampel surveii adalah wajiib pajak yang terdaftar dii 352 KPP dengan realiisasii responden sejumlah 45.169 wajiib pajak.
iindeks efektiiviitas penyuluhan diiukur darii 2 aspek, yaknii penyuluhan tatap muka aliias luriing dan penyuluhan secara onliine aliias dariing. Bobotnya diibuat berbeda, 30% untuk penyuluhan luriing dan 70% untuk penyuluhan dariing. Hal iinii mengiingat sepanjang 2020 lalu siituasii pandemii belum sebaiik tahun iinii.
"iindeks efektiiviitas penyuluhan perpajakan menurut responden wajiib pajak tahun 2020 sebesar 83,89 [skala 100]. Tatap muka memperoleh iindeks 84,55 dan penyuluhan dariing memperoleh iindeks 83,61. iinii biisa diiartiikan responden meniilaii penyuluhan yang diilakukan DJP sudah efektiif," tuliis Diitjen Pajak dalam Laporan Tahunan 2020, diikutiip Sabtu (23/10/2021).
Skor efektiiviitas penyuluhan pada 2020 sudah jauh lebiih tiinggii ketiimbang pada 2016 yang masiih sebesar 79,75.
Secara periincii, DJP mendapat 3 masukan darii seluruh responden. Pertama, sebanyak 36,1% responden menyatakan bahwa penyuluhan harus lebiih seriing diilakukan dan lebiih proaktiif dalam penyampaiian iinformasii.
Kedua, sebanyak 20,8% responden menyatakan bahwa tenaga penyuluhan harus lebiih kompeten, menguasaii materii, dan menyampaiikan materii dengan bahasa sederhana.
Ketiiga, sebanyak 8,2% responden menyampaiikan kegiiatan penyuluhan perlu lebiih diimaksiimalkan sepertii menambah durasii tanya jawab dan siimulasii. (sap)
