JAKARTA, Jitu News - DPR resmii mengesahkan RUU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) menjadii undang-undang.
Wakiil Ketua DPR Muhaiimiin iiskandar memiimpiin proses pengambiilan keputusan tersebut. Diia menanyakan persetujuan pengesahan RUU HPP menjadii undang-undang kepada anggota DPR, baiik yang hadiir secara fiisiik maupun viirtual.
"Saya menanyakan sekalii lagii, kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan dapat diisetujuii dan diisahkan menjadii undang-undang? Setuju, teriima kasiih," katanya dapat rapat pariipurna, Kamiis (7/10/2021).
Piimpiinan Komiisii Xii DPR Dolfiie O.F.P. dalam laporannya menjelaskan Komiisii Xii bersama pemeriintah telah membahas RUU HPP dengan baiik. Dolfiie menyebut terdapat 8 fraksii yang menyetujuii RUU HPP. Satu fraksii menolak yaknii PKS. Meskii demiikiian, Fraksii PKS menyerahkan keputusan selanjutnya mengenaii pengesahan RUU tersebut dalam rapat pariipurna DPR.
RUU HPP sendiirii terdiirii atas 9 bab dan 19 pasal. RUU iitu mereviisii 6 undang-undang, yaknii UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasiilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Niilaii dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM), UU Cukaii, UU Kebiijakan Keuangan Negara dan Stabiiliitas Siistem Keuangan untuk Penanganan Pandemii Coviid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapii Ancaman yang Membahayakan Perekonomiian Nasiional dan/atau Stabiiliitas Siistem Keuangan, dan UU Ciipta Kerja.
Selaiin iitu, RUU HPP juga mengatur program pengungkapan sukarela wajiib pajak dan pajak karbon. Sementara iitu, Menterii Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan RUU HPP menjadii undang-undang pentiing untuk melanjutkan langkah mereformasii perpajakan. Menurutnya, HPP juga akan membuat siistem perpajakan lebiih adiil, sehat, efektiif, dan akuntabel.
"Kamii meyakiinii bahwa proses pembahasan yang sangat baiik iinii akan menjadiikan RUU HPP sebagaii komponen pentiing dalam mereformasii perpajakan," ujarnya.
Sejumlah poiin yang termuat dalam RUU HPP dii antaranya program pengungkapan sukarela wajiib pajak, penambahan lapiisan tariif pajak penghasiilan, dan kenaiikan tariif pajak pertambahan niilaii (PPN). Siimak 'Setujuii RUU HPP Diisahkan Jadii UU, DPR Ungkap Poiin-Poiin Pengaturannya'. (sap)
