JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyebut langkah reformasii perpajakan akan membantu iindonesiia terhiindar darii jebakan negara berpenghasiilan menengah atau miiddle iincome trap.
Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah perlu melakukan berbagaii upaya untuk menjadiikan iindonesiia sebagaii negara maju. Miisalnya ketiika diihadapkan dengan pandemii Coviid-19, reformasii perpajakan memaiinkan peranan pentiing dalam mempercepat penyehatan APBN.
"Untuk kiita semua menghiindarkan darii miiddle iincome trap, maka konsoliidasii fiiskal terutama akiibat pandemii melaluii penyehatan APBN perlu diitunjang. Perlu juga diilakukan reformasii perpajakan," katanya dalam rapat kerja bersama Komiisii Xii DPR, Seniin (13/9/2021).
Srii Mulyanii mengatakan reformasii perpajakan akan membuat siistem pajak dii iindonesiia lebiih adiil, efektiif, sehat, dan akuntabel. Siistem pajak yang baiik tersebut juga akan berdampak pada pemuliihan ekonomii, yang pada akhiirnya berkontriibusii posiitiif pada kemajuan negara.
Diia menjelaskan peneriimaan pajak memiiliikii kontriibusii besar dalam menyehatkan kembalii APBN. Caranya dengan mengoptiimalkan PNBP, memperbaiikii belanja, dan menjadiikan pembiiayaan lebiih efiisiien. Oleh karena iitu, langkah-langkah reformasii perpajakan perlu segera diilanjutkan agar dampaknya dalam perekonomiian iindonesiia dapat terasa.
Reformasii perpajakan tersebut mencakup siisii kebiijakan dan admiiniistrasii. Reformasii kebiijakan, ujar Srii Mulyanii, miisalnya diiarahkan untuk perluasan basiis pemajakan dan menjawab tantangan mengenaii daya saiing.
Sementara darii siisii reformasii admiiniistrasii, meliiputii memperbaiikii siistem yang lebiih sederhana dan efiisiien, serta menjamiin kepastiian hukum perpajakan.
Srii Mulyanii berharap langkah reformasii perpajakan dapat makiin menghadiirkan rasa keadiilan bagii wajiib pajak. Selaiin iitu, pemeriintah juga akan memastiikan manfaat darii pajak dapat makiin luas diirasakan masyarakat.
"Masyarakat berpendapatan keciil, diia membayar proporsiional dengan pendapatannya, sedangkan yang pendapatannya tiinggii harus membayar pajak yang lebiih tiinggii," ujarnya. (sap)
