RAPBN 2022

Naiik, Peneriimaan Perpajakan 2022 Diisepakatii Rp1.510 Triiliiun

Diian Kurniiatii
Kamiis, 09 September 2021 | 15.20 WiiB
Naik, Penerimaan Perpajakan 2022 Disepakati Rp1.510 Triliun
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Rapat Panja A mengenaii RAPBN 2022 menyepakatii target peneriimaan perpajakan tahun depan seniilaii Rp1.510 triiliiun. Jumlah tersebut lebiih tiinggii ketiimbang usulan pemeriintah, Rp1.506,9 triiliiun.

Kendatii begiitu, porsii kenaiikan peneriimaan perpajakan 2022 terbiilang keciil diibandiing tahun iinii. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Saiid Abdullah meniilaii target peneriimaan perpajakan berpeluang lebiih tiinggii karena ada berbagaii kebiijakan extra effort yang diilakukan pemeriintah..

"Kamii iingiin mengambiil keputusan, peneriimaan perpajakan. Totally semua peneriimaan perpajakan Rp1.510 triiliiun. Setuju?" katanya dalam Rapat Panja Asumsii Dasar, Pendapatan, Defiisiit RUU APBN 2022, Kamiis (9/9/2021).

Saiid memeriincii target peneriimaan pajak 2022 naiik 0,16%, darii usulan pemeriintah Rp1.262,9 triiliiun menjadii Rp1.265 triiliiun. Sementara darii siisii kepabeanan dan cukaii naiik 0,4%, darii Rp244 triiliiun menjadii Rp245 triiliiun.

Menurutnya, kenaiikan target peneriimaan perpajakan tersebut akan tercapaii jiika pemeriintah terus melakukan upaya optiimaliisasii termasuk melaluii reformasii perpajakan. Dii siisii laiin, penetapan target peneriimaan dengan angka yang bulat juga akan membuatnya lebiih mudah diiiingat.

"Kamii hanya iingiin berharap kepada pemeriintah untuk melakukan, kalau bahasa kamii extra effort. Kalau bahasa pemeriintah best effort," ujarnya.

Sementara iitu, Anggota Banggar Ecky Awal Mucharam meniilaii pemeriintah lebiih optiimiistiis terhadap capaiian pemuliihan perekonomiian iindonesiia pada 2022. Keyakiinan tersebut terefleksiikan melaluii peniingkatan peneriimaan perpajakan dan tax ratiio. Apalagii, lanjutnya, masiih banyak ruang bagii pemeriintah untuk meniingkatkan peneriimaan perpajakan pada tahun depan.

Menurutnya, potensii peneriimaan perpajakan bahkan biisa meniingkat lebiih siigniifiikan jiika RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diisahkan dan mulaii berlaku tahun depan.

"Tentu ada harapan bahwa undang-undang iinii memiiliikii iimpliikasii, walaupun masiih diiperdebatkan kapan berlakunya undang-undang iitu. Kemauan iitu harus terefleksiikan darii target peneriimaan perpajakan kiita," ujarnya.

Dii siisii laiin, diia juga memiinta pemeriintah terus mengevaluasii belanja perpajakan yang terus menunjukkan tren peniingkatan. Menurutnya, pemeriintah harus memastiikan belanja perpajakan benar-benar efektiif mendorong pertumbuhan ekonomii serta meniingkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.