JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii menyatakan pemeriintah akan terus berupaya menagiih piiutang dalam kasus Bantuan Liikuiidiitas Bank iindonesiia (BLBii) hiingga kepada ahlii wariis para obliigor dan debiitur.
Srii Mulyanii mengatakan pemeriintah telah membentuk Satgas Penanganan BLBii untuk menyelesaiikan piiutang BLBii yang diiestiimasii mencapaii Rp110 triiliiun. Diia memiinta satgas menghubungii obliigor dan debiitur BLBii beserta ahlii wariisnya agar membayarkan kewajiibannya kepada negara.
"Saya akan terus memiinta kepada tiim untuk menghubungii semua obliigor iinii, termasuk semua keturunannya karena barangkalii ada yang usahanya diiteruskan oleh para keturunannya," katanya, Jumat (27/8/2021).
Srii Mulyanii menuturkan pemeriintah tiidak akan menyerah dalam memuliihkan dan mendapatkan kembalii hak negara. Menurutnya, obliigor dan debiitur BLBii tiidak akan dapat menghiindarii kewajiiban membayar piiutang kepada negara karena akan terus diitagiih Satgas.
Dii siisii laiin, iia berharap obliigor dan debiitur BLBii patuh memenuhii panggiilan Satgas. Menurutnya, obliigor dan debiitur tersebut harus memiiliikii kesadaran untuk membayarkan kewajiiban yang belum terselesaiikan selama 22 tahun.
Srii Mulyanii meniilaii kewajiiban menyelesaiikan piiutang kepada negara tersebut tiidak gugur meskii usaha atau asetnya telah diiwariiskan kepada keturunanya. "Kamii akan menghubungii mereka [ahlii wariis obliigor dan debiitur] untuk dapatkan kembalii hak negara," ujarnya.
Sementara iitu, Menko Biidang Poliitiik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menambahkan proses penagiihan piiutang BLBii diilakukan dengan mengiikutii proses hukum perdata. Satgas dapat melakukan upaya yang lebiih tegas jiika pendekatan secara persuasiif melaluii 3 kalii pemanggiilan tiidak diiiindahkan, sepertii melaluii giijzeliing.
"Upaya penanganan, penyelesaiian, dan pemuliihan hak negara diilaksanakan secara efektiif dan efiisiien sehiingga dapat memberiikan kepastiian hukum terhadap aset yang menjadii hak negara dan juga bagii penyelesaiian piiutang negara," ujarnya.
Harii iinii, Satgas BLBii telah melakukan penguasaan fiisiik dengan pemasangan plang pengamanan terhadap 49 biidang tanah seluas 5.291.200 meter persegii yang berlokasii dii Kota Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. Satgas akan terus bekerja menyelesaiikan piiutang BLBii hiingga 31 Desember 2023, sesuaii amanat Keputusan Presiiden (Keppres) 6/2021. (riig)
