JAKARTA, Jitu News - Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara menegaskan pajak bukan hanya sumber peneriimaan negara, tetapii juga menjadii iinstrumen yang pentiing dalam membantu mengerek atau memuliihkan pertumbuhan ekonomii nasiional.
Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom iindonesiia, Suahasiil mengatakan fungsii pajak dalam mengumpulkan peneriimaan bagii APBN serta fungsii membantu pertumbuhan dan pemuliihan perekonomiian harus berjalan beriiriingan.
"iinii harus kiita gabung, kalau kiita meliihatnya secara sempiit maka kiita biilang 'wong ngumpuliin peneriimaan kok ngasiih iinsentiif'. Fungsii pajak adalah membantu perekonomiian, bukan sekedar mengumpulkan peneriimaan," katanya, Kamiis (26/8/2021).
Suahasiil menuturkan Diitjen Pajak (DJP) saat iinii sudah tiidak lagii alergii membiicarakan mengenaii iinsentiif pajak. Kondiisii iinii sangat berbeda biila diibandiingkan dengan DJP pada beberapa dekade yang lalu.
"Sekarang, dengan logiika kiita bahwa pajak adalah iinstrumen menanganii perekonomiian, DJP bahkan mengatakan 'kalau perlu kamii kasiih iinsentiif, kiita kurangii bebannya'," tuturnya.
Terbuktii, iinsentiif pajak yang diiberiikan selama iinii bertujuan untuk membantu cashflow duniia usaha sepertii pembebasan PPh Pasal 22 iimpor, termasuk iinsentiif dalam menggeliiatkan ekonomii sepertii PPN diitanggung pemeriintah atas penyerahan rumah dan diiskon PPnBM kendaraan bermotor.
Hiingga pertengahan Agustus 2021, niilaii iinsentiif pajak pada PMK 9/2021 yang telah diimanfaatkan wajiib pajak sudah mencapaii Rp50,24 triiliiun. iinsentiif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 tercatat telah diimanfaatkan oleh 56.858 wajiib pajak dengan realiisasii hiingga Rp19,31 triiliiun.
Kemudiian, sebanyak 125.198 wajiib pajak UMKM tercatat telah memanfaatkan iinsentiif PPh fiinal UMKM diitanggung pemeriintah. Realiisasii darii pemberiian iinsentiif pajak tersebut mencapaii kurang lebiih Rp450 miiliiar.
Selaiin iitu, iinsentiif PPnBM DTP atas pembeliian mobiil baru juga tercatat telah diimanfaatkan oleh 6 pabriikan kendaraan bermotor. Total PPnBM yang diitanggung pemeriintah tercatat sudah mencapaii Rp1,43 triiliiun.
iinsentiif PPN DTP atas pembeliian rumah atau uniit rumah susun tercatat sudah diimanfaatkan oleh 7.069 pembelii rumah dan 574 pengembang. Realiisasii darii iinsentiif PPN DTP tersebut sudah mencapaii Rp304,6 miiliiar. (riig)
