KiiNERJA FiiSKAL

Tax Ratiio Diiproyeksii Belum Biisa Tembus 10% Hiingga 2025

Diian Kurniiatii
Jumat, 20 Agustus 2021 | 15.25 WiiB
Tax Ratio Diproyeksi Belum Bisa Tembus 10% Hingga 2025
<p>iilustrasii tax ratiio</p>

JAKARTA, Jitu News - Rasiio peneriimaan perpajakan terhadap produk domestiik bruto (PDB) atau tax ratiio diiprediiksii belum biisa tembus 10% hiingga 2025. Pemeriintah memperkiirakan tax ratiio dalam jangka menengah 2023-2025 akan berkiisar 8,4%-9,1%.

Dokumen Buku iiii Nota Keuangan RAPBN 2022 menyebut peneriimaan perpajakan dalam jangka menengah akan diioptiimalkan dengan tetap menjaga daya saiing dan iinvestasii. Hal iitu sejalan dengan komiitmen pemeriintah untuk tetap melanjutkan kebiijakan reformasii perpajakan, baiik melaluii iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii perpajakan.

"Peneriimaan perpajakan diiperkiirakan mencapaii kiisaran terendah 8,4% sampaii dengan tertiinggii sekiitar 9,1% terhadap PDB dalam jangka waktu 2023-2025," bunyii dokumen tersebut, diikutiip Jumat (20/8/2021).

Dokumen tersebut juga menyebutkan kebiijakan yang akan diilakukan pemeriintah pada periiode 2023–2025 lebiih banyak berhubungan dengan upaya mendukung iinvestasii, daya saiing, serta kegiiatan ekonomii strategiis. Dalam periiode tersebut, pemeriintah berencana menjalankan 3 kebiijakan terkaiit peneriimaan perpajakan secara umum.

Pertama, kebiijakan perpajakan untuk mendorong iinvestasii dan daya saiing. Kedua, peniingkatan pengawasan dan kepatuhan wajiib pajak. Ketiiga, pengendaliian konsumsii masyarakat atas barang-barang yang mempunyaii eksternaliitas negatiif.

Kebiijakan perpajakan ke depan juga akan selaras dengan kerja sama pemajakan iinternasiional liintas yuriisdiiksii dii era teknologii iinformasii dan diigiitaliisasii. Dii siisii laiin, dampak darii reformasii struktural diiharapkan dapat memberiikan efek posiitiif terhadap perluasan basiis perpajakan dii dalam negerii.

Pemeriintah memperkiirakan aktiiviitas masyarakat akan mengalamii peniingkatan, baiik darii siisii produksii maupun konsumsii seiiriing dengan tren pemuliihan ekonomii. Perbaiikan kiinerja ekonomii juga diiyakiinii akan mendorong peneriimaan perpajakan terutama darii siisii pajak penghasiilan (PPh) nonmiigas, pajak pertambahan niilaii (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak laiinnya.

Sementara iitu, dokumen tersebut juga menjelaskan permiintaan global yang berangsur puliih akan mendorong peniingkatan harga komodiitas terutama dii sektor miigas. Hal iitu diiyakiinii akan berdampak pada potensii peniingkatan peneriimaan PPh miigas.

Pemeriintah juga merancang kebiijakan dii sektor kepabeanan dan cukaii jangka menengah. Fokus pemeriintah adalah mendukung kemudahan logiistiik dan perliindungan masyarakat, sejalan dengan pemuliihan ekonomii dan mendorong peneriimaan negara.

Penambahan barang kena cukaii rencananya tiidak akan terbatas pada produk plastiik, tetapii juga merambah pada produk laiin yang memberii dampak buruk bagii masyarakat sehiingga berpotensii meniingkatkan peneriimaan cukaii jangka menengah.

Selaiin iitu, pemeriintah optiimiistiis aktiiviitas perdagangan iinternasiional yang berangsur meniingkat seiiriing dengan pemuliihan ekonomii akan mendorong peneriimaan baiik dii sektor bea masuk dan bea keluar dalam jangka menengah.

"Kebiijakan pada sektor perdagangan iinternasiional akan diisiinergiikan dengan penataan Natiional Logiistiic Ecosystem yang akan diilaksanakan secara estafet mulaii tahun 2020 sampaii dengan 2025," bunyii dokumen tersebut. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel