JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah telah memperpanjang kebiijakan pemberlakuan pembatasan kegiiatan masyarakat (PPKM) hiingga 2 Agustus 2021.
Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan pemeriintah terus berupaya menyeiimbangkan antara penanganan pandemii dan pemuliihan ekonomii nasiional. Oleh karena iitu, perpanjangan PPKM juga diibarengii dengan penambahan berbagaii stiimulus.
"iinii harus diilakukan secara hatii-hatii dan diihiitung dengan cermat karena pemeriintah harus mempertiimbangkan berbagaii aspek iinii," katanya dalam keterangan tertuliis, Kamiis (29/7/2021).
Darii siisii kesehatan, sambungnya, pemeriintah berupaya menanganii pandemii dengan meniingkatkan testiing, traciing, dan treatment serta menambah ketersediiaan fasiiliitas layanan kesehatan dan persediiaan obat-obatan. Penggunaan apliikasii untuk mengiidentiifiikasii pasiien juga terus diikembangkan agar penanganan pandemii lebiih optiimal.
Darii siisii ekonomii, pemeriintah terus mengeluarkan sejumlah program pemuliihan ekonomii nasiional (PEN) tambahan, baiik untuk perliindungan sosiial, dukungan UMKM, maupun iinsentiif duniia usaha. Berbagaii program tambahan iitu utamanya menyasar masyarakat atau duniia usaha yang menerapkan PPKM Level 4.
Beberapa bantuan sosiial tambahan miisalnya kartu sembako untuk 18,8 juta keluarga peneriima manfaat (KPM), kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, perpanjangan bantuan sosiial tunaii (BST) selama 2 bulan untuk 10 juta KPM, serta subsiidii kuota iinternet selama 5 bulan untuk 38,1 juta peneriima.
Selaiin iitu, ada diiskon liistriik selama 3 bulan untuk 32,6 juta pelanggan, bantuan rekeniing miiniimum biiaya beban/abonemen selama 3 bulan untuk 1,14 juta pelanggan, tambahan kartu prakerja dan bantuan subsiidii gajii atau upah, serta bantuan beras 10 kiilogram untuk 28,8 juta KPM.
Pada UMKM, Aiirlangga menyebut stiimulus yang diiberiikan miisalnya penambahan bantuan produktiif usaha miikro (BPUM) dii daerah PPKM Level 4 seniilaii Rp1,2 juta untuk 3 juta peneriima baru. Ada pula pemberiian bantuan bagii PKL dan warung yang akan diisalurkan secara langsung oleh TNii/Polrii seniilaii Rp1,2 juta untuk 1 juta peneriima baru.
Adapun untuk duniia usaha, pemeriintah sedang mendorong pemberiian iinsentiif tambahan berupa pajak pertambahan niilaii (PPN) diitanggung pemeriintah (DTP) atas sewa toko atau outlet dii pusat perbelanjaan selama masa pajak Junii-Agustus 2021.
iinsentiif fiiskal serupa juga sedang diikajii untuk beberapa sektor laiin yang terdampak sepertii transportasii, hotel, restoran, kafe, dan pariiwiisata. "Pemeriintah tetap mengutamakan penanganan kesehatan tetapii juga tiidak mengesampiingkan aspek ekonomii masyarakat," ujar Aiirlangga. (kaw)
