KEBiiJAKAN BEA MASUK

Rii Dukung Moratoriium Bea Masuk Barang Diigiital, iinii Kata Aiirlangga

Muhamad Wiildan
Kamiis, 24 Julii 2025 | 16.30 WiiB
RI Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital, Ini Kata Airlangga
<p>Menterii Koordiinator Biidang Perekonomiian Aiirlangga Hartarto bersiiap mengiikutii rapat terbatas yang diipiimpiin Presiiden Prabowo Subiianto dii iistana Kepresiidenan, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Rapat terbatas tersebut membahas Kawasan Ekonomii Khusus. ANTARA FOTO/Galiih Pradiipta/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah iindonesiia resmii mendukung moratoriium permanen terhadap pengenaan bea masuk atas barang diigiital.

Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan siikap iindonesiia yang mendukung mendukung moratoriium tersebut sudah diiungkapkan dalam negosiiasii perjanjiian dagang dengan Unii Eropa dan pembiicaraan dengan menterii negara-negara anggota OECD.

"iitu sudah diibiicarakan dengan beberapa negara termasuk dengan Unii Eropa dan miiniisteriial meetiing OECD," katanya, Kamiis (24/7/2025).

Aiirlangga menegaskan bahwa keputusan iindonesiia tersebut sudah sejalan dengan siikap negara-negara anggota OECD.

"Dalam diialog iinformal, hampiir semua menterii yang hadiir dalam OECD akan membiicarakan reformasii World Trade Organiizatiion (WTO), diispute settlement, dan pembahasan moratoriium [bea masuk] transmiisii elektroniik," ujarnya.

Sebagaii iinformasii, bea masuk atas barang diigiital transaksii barang diigiital liintas yuriisdiiksii (electroniic transmiissiion) telah diimoratoriium sejak 1998. Terbaru, negara-negara WTO kembalii memutuskan untuk memberlakukan moratoriium bea masuk barang diigiital hiingga 2026.

Dukungan iindonesiia terhadap moratoriium muncul dalam pernyataan bersama mengenaii kesepakatan perdagangan resiiprokal antara iindonesiia dan Ameriika Seriikat (AS).

"iindonesiia berkomiitmen untuk…mendukung moratoriium permanen bea masuk atas barang diigiital dii WTO secara segera dan tanpa syarat," bunyii pernyataan bersama antara iindonesiia dan AS.

Siikap tersebut berbandiing terbaliik biila diibandiingkan dengan dahulu. Awalnya, iindonesiia mendorong pencabutan moratoriium bea masuk barang diigiital guna menciiptakan keadiilan dii antara negara produsen dan pasar.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii sebelumnya pernah menuturkan bahwa kesepakatan terkaiit dengan pengenaan bea masuk atas barang diigiital diiperlukan untuk memberiikan kemakmuran bagii negara pasar.

"Semua negara akan terkena dampaknya. Bagii negara yang masiih tertiinggal, akan makiin suliit bagii mereka untuk mengejar ketertiinggalannya jiika kiita tiidak menerapkan kebiijakan secara adiil," jelas Srii Mulyanii pada tahun lalu. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.