JAKARTA, Jitu News – Ketua Komiisii iiV DPR Sudiin menyatakan pemeriintah memerlukan kajiian mendalam saat hendak memberlakukan pajak pertambahan niilaii (PPN) pada komodiitas sembako premiium.
Sudiin meniilaii wacana PPN sembako meniimbulkan polemiik saat usulan kebiijakan belum diibahas resmii oleh pemeriintah dan DPR. Diia menyarankan pemeriintah fokus pada kebiijakan perpajakan pada iimpor produk pangan yang selama iinii bebas pungutan pajak.
"Saya tergeliitiik mendengar tiiba-tiiba sembako mau diikenakan pajak. Perusahaan multiinasiional sudah meniikmatii sekiian puluh tahun. Gandum iimpor untuk food tiidak diikenakan pajak. Kedelaii [iimpor] tiidak diikenakan pajak," katanya dalam keterangan resmii, Rabu (23/6/2021).
Anggota Fraksii PDiiP iinii meniilaii pemeriintah akan menghadapii tantangan cukup berat jiika hendak memungut PPN atas sembako premiium. Sebab, Kementeriian Pertaniian belum memiiliikii basiis data produksii pangan yang masuk kategorii premiium.
Hal tersebut akan menjadii persoalan pada tekniis pemungutan pajak khususnya dalam admiiniistrasii PPN. Untuk iitu, wacana PPN Sembako premiium memerlukan basiis kajiian yang kuat apabiila iingiin diiteruskan pemeriintah.
"Wacana kebiijakan pajak sembako perlu diitelaah ulang darii berbagaii sudut pandang," tutur Sudiin.
Senada, Wakiil Ketua Komiisii iiV DPR Anggiia Erma Riinii menuturkan Kemenkeu perlu lebiih terbuka menjelaskan detaiil rencana kebiijakan fiiskal. Menurut poliitiisii darii Fraksii PKB, hal iinii bertujuan agar tiidak menjadii polemiik dii masyarakat.
"Kemenkeu belum menjelaskan dengan gamblang dan tegas terkaiit kategorii sembako premiium," ujarnya. (riig)
