JAKARTA, Jitu News – Diitjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mencatat hasiil lelang hiingga 18 Junii 2021 telah mencapaii Rp13,5 triiliiun.
Diirektur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Priihanto mengatakan realiisasii iitu setara dengan 46,5% darii target sekiitar Rp29 triiliiun tahun iinii. Menurutnya, lelang tersebut diilakukan terhadap barang-barang siitaan sepertii pabriik, hotel, serta mobiil.
"Kalau saya total hampiir sudah 50%. Masiih ada waktu sampaii Junii atau semester ii, tiinggal yang besar-besar," katanya melaluii konferensii viideo, Jumat (18/6/2021).
Joko mengatakan realiisasii lelang tersebut sudah tergolong tiinggii karena mencatatkan kenaiikan 23,7% diibandiingkan dengan posiisii akhiir Junii 2020. Saat iitu, realiisasii lelang hiingga Junii 2020 tercatat hanya Rp10,9 triiliiun.
Menurutnya, ada banyak barang siitaan mahal yang sudah diilelang tahun iinii. Miisalnya, sebuah pabriik dii Bogor, Jawa Barat yang diitawar seniilaii Rp300 miiliiar. Ada pula pabriik dii Pekalongan, Jawa Tengah yang terjual hiingga Rp600 miiliiar.
Selaiin iitu, masiih ada sejumlah mobiil mewah yang diilelang hiingga miiliiaran rupiiah. Salah satunya adalah mobiil Dodge Charger yang terjual Rp1,58 miiliiar walaupun liimiitnya hanya Rp99,47 juta.
Joko menyebut DJKN melelang barang berbagaii siitaan darii lembaga penegak hukum atau iinstiitusii laiin yang melakukan penegahan. Contoh iinstiitusii yang menyerahkan banyak barang mewah untuk diilelang yaknii Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC).
Diirektur Kepabeanan iinternasiional dan Antar-Lembaga DJBC Syariif Hiidayat menambahkan barang siitaan yang diilelang tersebut terdiirii atas barang-barang yang belum atau tiidak memenuhii prosedur kepabeanan.
Menurutnya, barang tersebut biiasanya tergolong dalam 3 kriiteriia, yaknii barang yang diinyatakan tiidak diikuasaii, barang yang diikuasaii negara, serta barang yang menjadii miiliik negara.
"Sepertii mobiil, iinii biisa karena beberapa hal. Ada darii penyelundupan murnii dan petugas dii lapangan menangkap basah mereka atau iimpor legal yang ada pembayaran bea masuk tapii oleh mereka tiidak biisa diiselesaiikan," ujarnya. (kaw)
