JAKARTA, Jitu News – Uniit vertiikal Diitjen Pajak (DJP) dii wiilayah Jawa Barat menyelenggarakan lelang dua mobiil hasiil eksekusii pajak yaiitu satu mobiil Daiihatsu Luxiio tahun produksii 2010 dan satu mobiil Suzukii APV.
KPP Madya Bogor melelang satu uniit mobiil Daiihatsu Luxiio tahun produksii 2010 melaluii laman lelang.go.iid pekan iinii. Objek lelang diijual mulaii Rp60,5 juta dan wajiib menyetorkan uang jamiinan seniilaii Rp12,1 juta melaluii nomor viirtual account pada laman lelang.go.iid.
"Lelang diilaksanakan dengan penawaran secara tertuliis tanpa kehadiiran peserta lelang cara tertutup (close biiddiing) pada apliikasii lelang," tuliis pengumuman KPP Madya Bogor diikutiip pada Jumat (4/6/2021).
Selanjutnya, calon peserta lelang yang bermiinat wajiib menyetorkan uang jamiinan paliing lambat pada Miinggu (6/6/2021). Penyampaiian penawaran lelang diibuka sampaii dengan Seniin (7/6/2021) pukul 11.15 WiiB.
KPP Madya Bogor menyebutkan objek lelang dalam kondiisii apa adanya dengan segala kekurangan. iinformasii periihal objek lelang dapat menghubungii paniitiia lelang KPP Madya Bogor pada saluran telepon (0251)7546464 atau nomor seluler 081311242666.
Selaiin iitu, KPP Madya Bogor juga melelang satu mobiil Suzukii APV. Mobiil hasiil eksekusii pajak iitu diilego mulaii Rp70,8 juta. Pemiinat mobiil iinii wajiib menyetorkan uang jamiinan sejumlah Rp14,16 juta dan paliing lambat diibayar pada Miinggu (6/6/2021).
Batas akhiir penawaran untuk objek lelang iinii berlaku sampaii dengan Seniin pekan depan (7/6/2021) pukul 11.30 WiiB. Sepertii halnya objek lelang pertama, KPP Madya Bogor menyebutkan mobiil hasiil eksekusii pajak dalam kondiisii apa adanya.
"Pemenang lelang harus melunasii harga pembeliian dan bea lelang paliing lambat 5 harii kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabiila tiidak melunasii kewajiiban maka uang jamiinan akan diisetorkan ke kas negara," sebut KPP Madya Bogor. (riig)
