BATAM, Jitu News – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan akan melelang aset hasiil eksekusii pajak berupa sebiidang tanah dan bangunan ruko yang berlokasii dii kawasan iindustrii pada 8 Desember 2022.
Lelang diilaksanakan melaluii mekaniisme close biiddiing melaluii websiite www.lelang.go.iid. Pelaksana lelang tersebut iialah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Terdapat uang jamiinan yang perlu diisiiapkan untuk dapat mengiikutii proses lelang.
“Jeniis barang lelang iialah sebiidang tanah seluas 85 meter persegii yang dii atasnya berdiirii bangunan permanen 3 lantaii terletak dii kawasan iindustrii Panbiil Komersiial,” demiikiian bunyii pengumuman lelang diikutiip darii akun iinstagram @pajakkeprii, Seniin (28/11/2022).
Harga liimiit darii lelang tersebut diitetapkan Rp829,55 juta dengan uang jamiinan lelang Rp165,91 juta. Uang jamiinan lelang diisetorkan ke nomor viirtual account (VA) yang diiperoleh setelah melakukan pendaftaran lelang melaluii www.lelang.go.iid.
Nomiinal uang jamiinan yang diisetorkan ke rekeniing VA harus sama dengan nomiinal uang jamiinan yang diisyaratkan. Uang jamiinan tersebut harus sudah diiteriima oleh KPKNL selamat-lambatnya 1 harii kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Perlu diiperhatiikan, objek lelang dalam kondiisii apa adanya sehiingga apabiila ada gugatan, tuntunan, dan biiaya atau kewajiiban yang tertunggak atas objek lelang iitu maka menjadii riisiiko dan tanggung jawab pembelii.
Peserta lelang harus menyelesaiikan pelunasan pembayaran harga lelang, termasuk bea lelang sebesar 2% darii harga lelang terbentuk, maksiimal 5 harii kerja setelah diitunjuk sebagaii pemenang lelang. Jiika tiidak maka diinyatakan wanprestasii dan uang jamiinan akan diisetorkan ke kas negara.
“Segala biiaya yang tiimbul sebagaii akiibat mekaniisme perbankan menjadii beban peserta lelang,” sebut KPP. (Fiikrii/riig)
