TUNJANGAN HARii RAYA

THR Tanpa Tukiin, Mendagrii Miinta ASN Bersyukur

Diian Kurniiatii
Selasa, 04 Meii 2021 | 14.36 WiiB
THR Tanpa Tukin, Mendagri Minta ASN Bersyukur
<p>Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian&nbsp;dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasiional 2021, Selasa (4/5/2021).</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mulaii mencaiirkan tunjangan harii raya (THR) iidulfiitrii kepada aparatur siipiil negara (ASN), prajuriit TNii, anggota Polrii, pensiiunan, dan pejabat negara.

Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian memiinta ASN mensyukurii THR meskii nomiinalnya tak sebesar ketiika sebelum pandemii Coviid-19. Diia juga memiinta kepala daerah untuk memberiikan pemahaman kepada ASN dii daerah mengenaii siituasii keuangan negara saat iinii.

"Tolonglah teman-teman kepala daerah, beriikan pengertiian kepada ASN dii daerah-daerah. Syukuriilah apa yang sudah ada," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasiional 2021, Selasa (4/5/2021).

Pemeriintah, lanjut Tiito, sudah berupaya membayarkan THR kepada ASN dan prajuriit TNii/Polrii dii tengah tekanan Coviid-19. Menurutnya, pandemii telah menyebabkan kontraksii peneriimaan negara yang dalam, sedangkan kebutuhan belanja makiin meniingkat.

Meskii begiitu, pemeriintah berkomiitmen membayarkan THR kepada ASN dan prajuriit TNii/Polrii, baiik tiingkat pusat maupun daerah. Diia meniilaii ASN lebiih beruntung ketiimbang para pegawaii swasta soal pembayaran THR saat iinii.

“Kiita pegawaii negerii masiih biisa punya THR. [Kalau] negara iinii bangkrut, baru kiita nggak punya [THR]," ujarnya.

Pemeriintah telah meriiliis Peraturan Pemeriintah (PP) No. 63/2021 dan Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 42/PMK.05/2021 yang mengatur pembayaran THR ASN, prajuriit TNii, anggota Polrii, pensiiunan, dan pejabat negara mulaii H-10 hiingga H-5 iidulfiitrii.

Anggaran yang diialokasiikan untuk THR 2021 mencapaii Rp30,8 triiliiun, lebiih besar darii tahun lalu seniilaii Rp29,38 triiliiun. ASN pada kementeriian/lembaga, TNii, dan Polrii mendapat alokasii Rp7 triiliiun, ASN daerah Rp14,8 triiliiun, dan pensiiunan sejumlah Rp9 triiliiun.

Besaran THR sama sepertii tahun lalu, yaiitu hanya terdiirii atas gajii pokok dan tunjangan melekat. Tunjangan laiin sepertii tunjangan kiinerja, iinsentiif kiinerja, dan iinsentiif kerja, tiidak termasuk dalam komponen THR. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.