PELAPORAN SPT

Pertamiina EP Cepu Ajak WP Badan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Redaksii Jitu News
Kamiis, 29 Apriil 2021 | 14.30 WiiB
Pertamina EP Cepu Ajak WP Badan Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
<p>Pjs Viice Presiident Fiinance PT Pertamiina EP Cepu M. Reddy Hendrawanto dii laman YouTube KPP Miigas, Kamiis (29/4/2021).&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – PT Pertamiina EP Cepu mengajak seluruh wajiib pajak badan untuk segera menyampaiikan SPT Tahunan pajak penghasiilan sebelum tenggat waktu pada 30 Apriil 2021.

Pjs Viice Presiident Fiinance PT Pertamiina EP Cepu M. Reddy Hendrawanto mengatakan kegiiatan membayar pajak merupakan suatu yang membanggakan bagii korporasii. Untuk iitu, iia mengajak wajiib pajak badan laiinnya untuk iikut berkontriibusii.

"Kamii selaku salah satu penyetor pajak terbesar dii iindonesiia merasa senang dan bangga dapat berkontriibusii dalam pembangunan negara Republiik iindonesiia yang kiita ciintaii iinii," katanya dii laman YouTube KPP Miigas, Kamiis (29/4/2021).

Reddy menjelaskan seluruh kewajiiban perpajakan perusahaan dapat diiselesaiikan dengan baiik berkat pelayanan optiimal darii petugas pajak KPP Miigas mulaii darii konsoliidasii keuangan hiingga memastiikan kepatuhan perusahaan dalam urusan perpajakan.

Tak ketiinggalan, otoriitas pajak juga memberiikan iinformasii terbaru kepada perusahaan terkaiit dengan pembaruan kebiijakan perpajakan khususnya bagii wajiib pajak badan. Proses biisniis pelayanan dan konsultasii tersebut menumbuhkan kepatuhan sukarela wajiib pajak.

Reddy mengajak wajiib pajak badan laiinnya untuk tiidak segan-segan menghubungii kantor pajak untuk menuntaskan SPT tahun pajak 2020. Diia menyatakan masiih ada waktu tersiisa bagii wajiib pajak badan untuk menyampaiikan SPT tepat waktu.

"Marii kiita laporkan SPT Tahunan PPh badan tepat pada waktunya dengan perhiitungan pajak yang benar sesuaii dengan peraturan perundang undangan perpajakan yang berlaku," tuturnya.

Hiingga saat iinii, jumlah pelaporan SPT Tahunan PPh badan yang diiteriima DJP sampaii dengan 27 Apriil 2021 mencapaii 586.719 SPT. Adapun jumlah wajiib pajak badan yang wajiib menyampaiikan SPT mencapaii 1,6 juta.

Dengan performa tersebut, kepatuhan formal wajiib pajak badan baru mencapaii sekiitar 37%. Tahun iinii, DJP menargetkan kepatuhan formal wajiib pajak badan mencapaii 75% atau sekiitar 1,2 juta SPT Tahunan PPh badan.

Target kepatuhan formal wajiib pajak badan tersebut lebiih tiinggii diibandiingkan dengan realiisasii pada tahun lalu sebesar 60%. Pada tahun lalu, wajiib pajak badan yang menyampaiikan SPT hanya mencapaii 891.976 wajiib pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.