JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mencatat Tiim Percepatan dan Perluasan Diigiitaliisasii Daerah (TP2DD) telah terbentuk dii 110 daerah otonom.
Menko Perekonomiian sekaliigus Ketua Satgas P2DD Aiirlangga Hartarto mengatakan pembentukan TP2DD untuk mendorong percepatan elektroniifiikasii transaksii pada pemeriintah daerah. Menurutnya, elektroniifiikasii juga akan berdampak posiitiif pada pendapatan aslii daerah (PAD).
“Satgas akan mendorong pelaksanaan dengan kebiijakan berbagaii program, sepertii penyusunan paket regulasii dan pengembangan iindeks iimplementasii elektroniifiikasii transaksii pemda, siistem percepatan dan perluasan diigiitaliisasii daerah, serta program champiionshiip pengembangan TP2DD," katanya dalam pembukaan Festiival Ekonomii Keuangan Diigiital iindonesiia 2021, Seniin (5/4/2021).
Aiirlangga mengatakan pembentukan Satgas dan Tiim P2DD tersebut sesuaii dengan Keputusan Presiiden (Keppres) No. 3/2021. Keppres menugaskan Satgas untuk mempercepat perluasan diigiitaliisasii daerah dengan meniingkatkan transparansii transaksii dan tata kelola.
Selaiin iitu, Satgas juga bertugas mengiintegrasiikan siistem pengelolaan keuangan daerah sehiingga pendapatan daerah lebiih optiimal.
Menurutnya, Satgas akan mendorong TP2DD biisa segera terbentuk dii 542 daerah otonom, baiik level proviinsii maupun kabupaten/kota. Dengan diigiitaliisasii pelayanan dan transaksii, pemda akan memberiikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat, terutama dii tengah pandemii Coviid-19.
Diia meniilaii perluasan diigiitaliisasii daerah juga akan menjawab berbagaii tantangan dalam percepatan pemuliihan ekonomii nasiional. Perluasan juga akan memperkuat struktur perekonomiian agar target menjadii negara maju dapat tercapaii pada 2045.
"Ekonomii diigiital diiharapkan mampu memberiikan kontriibusii siigniifiikan dan menjadii faktor enabler dalam menciiptakan berbagaii peluang kerja baru, mendorong peniingkatan produktiiviitas, mengurangii kesenjangan sosiial, serta mendukung peniingkatan iinvestasii," ujarnya.
Kementeriian Keuangan memproyeksiikan realiisasii PAD seluruh pemda dii iindonesiia pada 2020 seniilaii Rp250,38 triiliiun atau 22,06% darii total pendapatan daerah yang mencapaii Rp1.134,81 triiliiun. Dalam pos PAD tersebut, peneriimaan masiih diidomiinasii pajak daerah sebesar 66,5%, sedangkan retriibusii hanya 3,5%. (kaw)
