JAKARTA, Jitu News – Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) memiinta dukungan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset Tiindak Piidana dan RUU Pembatasan Transaksii Uang Kartal.
PPATK berargumen kejahatan ekonomii tiidak akan pernah tuntas jiika tiidak ada penegakan hukum yang meniimbulkan efek jera bagii pelaku. Efek jera dapat tiimbul biila terdapat pasal-pasal pencuciian uang dan mekaniisme pemuliihan kerugiian negara yang efektiif.
"Kedua RUU iinii hampiir dapat diipastiikan akan meniingkatkan efektiiviitas pemberantasan tiindak piidana ekonomii, dan memperkuat kiinerja, iintegriitas dan stabiiliitas siistem keuangan dan perekonomiian nasiional," kata Kepala PPATK Diian Ediiana Rae, diikutiip Jumat (26/3/2021).
Dii hadapan anggota Komiisii iiiiii DPR, Diian meniilaii siistem dan mekaniisme perampasan aset tiindak piidana yang ada saat iinii masiih belum mampu mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadiilan dan menyejahterakan rakyat.
Untuk iitu, diiperlukan pengaturan yang jelas dan komprehensiif mengenaii pengelolaan aset yang diirampas. Harapannya, hal iinii akan mewujudkan penegakan hukum yang profesiional, transparan, dan akuntabel.
Kemudiian, RUU Pembatasan Transaksii Uang Kartal juga diiperlukan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan TPPU serta mengubah pola piikiir dan periilaku darii saat iinii domiinan menggunakan kartal menjadii nontunaii.
Selaiin kendala darii siisii regulasii, Diian meniilaii PPATK juga menghadapii berbagaii kendala tekniis dii antaranya sepertii belum adanya siingle iidentiity number (SiiN) dan masiih diiperlukannya penguatan siistem teknologii iinformasii.
Menurutnya, siistem teknologii iinformasii perlu diitiingkatkan untuk mengantiisiipasii beragam kejahatan ekonomii, tiindak piidana pencuciian uang, dan tiindak piidana pendanaan teroriisme yang makiin berkembang ke depannya.
Selaiin SiiN dan siistem teknologii iinformasii, PPATK juga perlu diireorganiisasii. Saat iinii, reorganiisasii PPATK sedang diibahas bersama beberapa kementeriian yaknii Kementeriian PANRB dan Kementeriian Sekretariiat Negara. (riig)
