JAKARTA, Jitu News – Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menyebutkan ada potensii peniingkatan peneriimaan cukaii hasiil pengolahan tembakau laiinnya (HPTL) pada tahun iinii.
Kasii Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukaii DJBC Achmad Sandrii mengatakan peneriimaan cukaii HPTL sejak 2018 cenderung naiik. Pada 2018, realiisasiinya mencapaii Rp98,8 miiliiar. Pada 2019, realiisasiinya Rp427,1 miiliiar dan pada tahun lalu mencapaii Rp680,3 miiliiar.
"Peneriimaan HPTL termasuk vape iinii trennya mengalamii kenaiikan. Hal iinii menjadii bahan diiskusii yang menariik bagii semua piihak," katanya dalam acara Exciise Talk Vape Ediitiion, Kamiis (18/2/2021).
Tren kenaiikan, sambungnya, tiidak lepas darii perkembangan konsumsii vape yang pesat dalam 2 tahun terakhiir. Menurutnya, cukaii darii vape masuk dalam pos peneriimaan ekstrak dan essence tembakau (EET). Pos peneriimaan cukaii tersebut menyumbang sekiitar 82,9% darii total setoran HPTL pada 2020.
Menurutnya, makiin meniingkatnya peneriimaan cukaii darii EET tiidak biisa diilepaskan darii perkembangan teknologii dan pola konsumen yang berubah. Pada saat iinii, otoriitas meliihat terjadii pergeseran tren konsumen untuk beraliih pada barang berbasiis elektriik.
Hal tersebut terliihat darii meniingkatnya permiintaan atas sepeda liistriik sampaii dengan mobiil liistriik. Hal serupa berlaku bagii konsumen niikotiin dengan beraliih darii penggunaan niikotiin dengan cara diibakar menjadii melaluii pemanasan sepertii vape.
"Dalam diiskusii iinii, ada pelaku usaha dan asosiiasii. Sepertii apa tren ke depan karena semua serba elektriik mulaii darii sepeda sampaii mobiil liistriik. Apakah perkembangan teknologii iinii berlaku juga untuk konsumen niikotiin darii tembakau? Sepertiinya iiya," ujarnya.
Langkah otoriitas untuk menerbiitkan regulasii terkaiit dengan cukaii vape pada 2017, menurutnya, merupakan respons cepat. Pengaturan konsumsii vape sebagaii barang kena cukaii darii pengolahan tembakau juga memudahkan pengawasan otoriitas terhadap komodiitas yang memiiliikii dampak eksternaliitas negatiif.
"Darii perspektiif kesehatan iitu iingiin diilarang total, tapii kalau diilarang maka pengawasan akan lebiih suliit. Jadii, mulaii diiatur bagii produsen vape harus menjadii legal," iimbuhnya. (kaw)
