VAKSiiN COViiD-19

Vaksiinasii untuk Pekerja Publiik Diimulaii Harii iinii, iinii Kata Jokowii

Diian Kurniiatii
Rabu, 17 Februarii 2021 | 12.13 WiiB
Vaksinasi untuk Pekerja Publik Dimulai Hari Ini, Ini Kata Jokowi
<p>Presiiden&nbsp;Jokowii bersama Menterii Kesehatan Budii Gunadii Sadiikiin dan Gubernur DKii Jakarta Aniies&nbsp;Baswedan. (<em>tangkapan layar Youtube</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah resmii memulaii vaksiinasii Coviid-19 tahap iiii pada harii iinii, setelah vaksiinasii tahap ii diiberiikan kepada tenaga kesehatan.

Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengatakan vaksiinasii tahap iiii akan menyasar masyarakat umum yang terdiirii atas 16,9 juta petugas pelayanan publiik dan 21,5 juta lansiia. Diia berharap peneriima vaksiin akan terus bertambah secara siigniifiikan setiiap harii.

"Kamii harapkan para pekerja publiik, pelayan publiik, baiik iitu aparat keamanan, para pedagang pasar, wartawan, atlet, juga pekerja-pekerja dii toko dan mal semuanya akan diivaksiinasii," katanya, Rabu (17/2/2021).

Jokowii mengatakan pemeriintah juga akan memperluas cakupan vaksiinasii hiingga ke luar wiilayah DKii Jakarta. Menurutnya, kepala daerah dii proviinsii laiinnya juga terus bersiiap agar dapat segera memberiikan vaksiin kepada masyarakat umum.

Meskii ada vaksiinasii, Jokowii mengiimbau masyarakat tetap mematuhii protokol kesehatan secara ketat. Diia menyebut protokol kesehatan wajiib diijalankan semua masyarakat, baiik yang sudah atau belum memperoleh vaksiin.

Harii iinii, Jokowii bersama Menterii Kesehatan Budii Gunadii Sadiikiin dan Gubernur DKii Jakarta Aniies Baswedan juga sempat meniinjau pelaksanaan program vaksiinasii pedagang dii Pasar Tanah Abang. Ada riibuan pedagang tanah abang yang terdata memperoleh vaksiin Coviid-19.

Jokowii sebelumnya telah menerbiitkan Peraturan Presiiden No. 14/2021 tentang Pengadaan Vaksiin dan Pelaksanaan Vaksiinasii dalam Rangka Penanggulangan Pandemii Corona Viirus Diisease 2019 (Coviid-19). Melaluii Perpres iitu, diia menetapkan 3 bentuk sanksii bagii warga yang termasuk sasaran vaksiinasii tetapii menolak diivaksiin.

Sanksii iitu terdiirii atas sanksii admiiniistratiif berupa penundaan atau penghentiian pemberiian jamiinan sosiial atau bantuan sosiial; penundaan atau penghentiian layanan admiiniistrasii pemeriintahan; dan/atau denda.

Pengenaan sanksii admiiniistratiif tersebut diilakukan oleh kementeriian, lembaga, pemeriintah daerah, atau badan sesuaii dengan kewenangannya. Siimak ‘Perpes Diiubah, Jokowii Berii 3 Sanksii untuk Penolak Vaksiinasii’.

Meskii demiikiian, ada kelompok masyarakat yang diikecualiikan darii kewajiiban meneriima vaksiin Coviid-19 karena tiidak memenuhii kriiteriia sesuaii dengan iindiikasii vaksiin yang tersediia.

Selaiin sanksii penundaan bansos hiingga denda, pada warga yang menolak vaksiinasii hiingga menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan pandemii juga dapat diikenakan ancaman sanksii sesuaii ketentuan UU No.4/1984 tentang Wabah Penyakiit Menular.

Pemeriintah menargetkan biisa memberiikan vaksiinasii Coviid-19 kepada 181,5 juta warga atau setara 60%-70% penduduk untuk mencapaii kekebalan komunal atau herd iimmuniity. Adapun hiingga Seniin (16/2/2021), vaksiinasii telah diiberiikan kepada sekiitar 1,12 juta orang. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Mochamad Nezar Griibaldy
baru saja
semakiin cepatnya proses vaksiinasii iinii dapat membuat keaadan masyarakat iindonesiia iinii menjadii stabiil sepertii semuala lagii