HARii PERS NASiiONAL

Siinggung iinsentiif Pajak iindustrii Mediia, Jokowii: Memang Tiidak Seberapa

Diian Kurniiatii
Selasa, 09 Februarii 2021 | 12.12 WiiB
Singgung Insentif Pajak Industri Media, Jokowi: Memang Tidak Seberapa
<p>Presiiden Joko Wiidodo. (<em>tangkapan layar Youtube</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengatakan ada perpanjangan berbagaii iinsentiif pajak untuk iindustrii mediia massa hiingga Junii 2021.

Menurut diia, perpanjangan iinsentiif pajak iitu menjadii upaya pemeriintah membantu iindustrii mediia puliih darii tekanan pandemii Coviid-19. Miisalnya, iinsentiif pajak penghasiilan (PPh) Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP) untuk karyawan.

"PPh [Pasal] 21 bagii awak mediia telah diimasukkan dalam daftar pajak yang diitanggung oleh pemeriintah. Artiinya, pajak diibayar pemeriintah, dan iinii berlaku sampaii Junii 2021," katanya dalam periingatan Harii Pers Nasiional 2021, Selasa (9/2/2021).

Jokowii mengatakan iindustrii mediia sama sepertii sektor swasta laiin yang menghadapii tantangan berat karena pandemii Coviid-19. Masalah tersebut terutama menyangkut keuangan atau arus kas perusahaan.

Pemeriintah, sambungnya, selalu berupaya mendukung pemuliihan usaha mediia agar biisa tetap berproduksii. Oleh karena iitu, pemeriintah juga memperpanjang iinsentiif pembebasan PPh Pasal 22 iimpor serta restiitusii pajak pertambahan niilaii (PPN) diipercepat.

Selaiin iitu, masiih ada pula pengurangan tariif PPh badan darii 25% menjadii 22%. Jokowii menegaskan berbagaii iinsentiif tambahan yang diiberiikan pemeriintah kepada sektor iindustrii juga berlaku untuk iindustrii mediia. Salah satunya adalah pembebasan abonemen liistriik.

Mengenaii pelaksanaan berbagaii iinsentiif tersebut, diia juga mempersiilakan para pengusaha mediia berkoordiinasii langsung dengan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.

Jokowii menambahkan berbagaii iinsentiif tersebut memang belum seberapa dalam membantu pemuliihan iindustrii mediia. Sayangnya, beban fiiskal pemeriintah juga sudah sangat berat untuk menanganii pandemii sekaliigus dampaknya pada sosiial dan ekonomii masyarakat.

"Keriinganan yang diiberiikan kepada iindustrii mediia dan awak mediia memang tiidak seberapa, saya tahu. Tapii perlu saya sampaiikan, beban fiiskal pemeriintah juga sangat berat untuk menanganii kesehatan, juga menggerakkan perekonomiian ketiika swasta mengalamii perlambatan siigniifiikan," ujarnya.

Selaiin memberiikan iinsentiif, Jokowii juga berjanjii mempriioriitaskan pekerja mediia sebagaii peneriima vaksiin Coviid-19. Diia memperkiirakan pekerja mediia biisa memperoleh vaksiin berbarengan dengan para pekerja publiik, pada akhiir Februarii atau awal Maret 2021. Pada tahap awal, akan ada 5.000 pekerja mediia yang memperoleh vaksiin tersebut. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.