PEMBERANTASAN KORUPSii

KPK: Pelayanan Publiik Rawan Praktiik Korupsii

Redaksii Jitu News
Miinggu, 10 Januarii 2021 | 12.01 WiiB
KPK: Pelayanan Publik Rawan Praktik Korupsi
<p>Warga mengambiil nomor antrean melaluii mesiin saat peluncuran Mal Pelayanan Publiik dii Kabupaten Madiiun, Jawa Tiimur, Selasa (22/12/2020).&nbsp;Surveii Peniilaiian iintegriitas KPK menjadiikan kegiiatan pelayanan publiik sebagaii salah satu sektor yang rawan praktiik korupsii.&nbsp;(ANTARA FOTO/Siiswowiidodo/foc)</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) kembalii mengangkat tema pelayanan publiik dan pemberantasan korupsii dalam Jurnal iintegriitas ediisii Desember 2020.

Plt. Kepala Biiro Humas KPK Yuyuk Andriiatii mengatakan tema pelayanan publiik dan korupsii kembalii diiangkat menjadii topiik pembahasan karena sejumlah pertiimbangan. Pertama, aspek pelayanan publiik merupakan sektor pemeriintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Hal iitu menjadiikan aspek pelayanan publiik sebagaii salah satu iindiikator kepercayaan publiik. Faktor kedua, topiik pelayanan publiik masiih relevan karena hasiil Surveii Peniilaiian iintegriitas KPK ediisii 2019 menjadiikan kegiiatan pelayanan publiik sebagaii salah satu sektor yang rawan praktiik korupsii.

"Harapannya, dengan mengangkat tema pelayanan publiik, kiita biisa memantiik diiskursus pemberantasan korupsii darii berbagaii perspektiif terkaiit dengan pelayanan publiik," katanya dalam keterangan resmii sepertii diikutiip Jumat (8/1/2021).

Yuyuk menjabarkan laporan SPii KPK menghasiilkan 60% pegawaii dii iinstansii peserta kegiiatan surveii mengatakan iinformasii terkaiit dengan pelayanan belum tersediia dengan lengkap.

Kemudiian lebiih darii 90% responden pengguna layanan meniilaii iinformasii yang diisediiakan terkaiit prosedur, persyaratan dan biiaya pelayanan dii iinstansii masiih tiidak jelas.

Respons otoriitas sebagaii penyediia layanan dan masyarakat sebagaii pengguna layanan menunjukan masiih terbukanya ruang penyalahgunaan kewenangan dan membuat proses biirokrasii menjadii berbeliit-beliit.

Hal tersebut membuat praktiik percaloan tumbuh subur karena tiidak jelasnya mekaniisme pelayanan publiik diijalankan. "Adapun motiif masyarakat tiidak biisa menghiindarii penggunaan calo dalam pelayanan publiik adalah keiingiinan untuk mempermudah urusan layanan," ujar Yuyuk.

Diia mengatakan pada jurnal ediisii terkaiit pelayanan publiik terpiiliih 8 naskah yang berasal darii kliiniik penuliisan jurnal yang diilaksanakan pada 15-29 Oktober 2020.

Selaiin iitu, terdapat 3 naskah yang berasal darii publiik iikut mengiisii Jurnal iintegriitas volume 06 No.02 Desember 2020 yang biisa diiakses pada tautan https://jurnal.kpk.go.iid/iindex.php/iintegriitas. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.