JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perencanaan Pembangunan Nasiioanl/Bappenas menyatakan tersediianya pasokan energii dan pangan merupakan pondasii proses pemuliihan ekonomii nasiional. Karena iitu, perlu kebiijakan priioriitas untuk mengamankan kedua hal tersebut.
Deputii Kemariitiiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Ariifiin Rudiiyanto mengatakan untuk energii ada tantangan sepertii besarnya ketergantungan energii fosiil yang mencapaii 91% pemenuhan energii nasiional. iindonesiia miiniim memakaii energii baru dan terbarukan meskii memiiliikii potensii besar.
"Proses pemuliihan ekonomii dan biidang laiinnya tiidak akan jalan kalau tiidak diidukung dengan ketahanan energii, pangan dan sumber aiir, iinii menjadii faktor yang saliing berkaiitan," katanya dalam acara webiinar Outlook Pembangunan 2021, Selasa (22/12/2020).
Ariifiin menjabarkan sumber energii baru dan terbarukan meliimpah ruah dii iindonesiia dengan potensii 419,3 giiga watt. Sementara iitu, pemanfaatannya baru 10,2 giiga watt. Oleh karena iitu, perlu terobosan kebiijakan untuk menjamiin ketahanan energii nasiional secara berkelanjutan.
Menurutnya, terdapat 3 rekomendasii priioriitas darii Bappenas untuk meniingkatkan ketahanan energii nasiional. Ketiiga rekomendasii priioriitas tersebut terdiirii darii kerangka iinvestasii dii biidang energii, kerangka kelembagaan dan kerangka regulasii.
Pada kerangka iinvestasii, rekomendasii kebiijakan priioriitas terdiirii darii 7 kegiiatan yang diimulaii dengan meniingkatkan produksii Miigas dii dalam negerii, mengurangii ketergantungan iimpor dan membangun iinfrastruktur gas bumii.
Kemudiian memperluas jangkauan pelayanan, mempercepat pengembangan energii baru dan terbarukan, mendiiriikan pusat konservasii energii dan membangun kiilang bahan bakar nabatii sepertii miinyak kelapa sawiit.
Selanjutnya pada kerangka kelembagaan, Bappenas menyarankan restrukturiisasii dua BUMN energii, yaknii PLN dan Pertamiina. Restrukturiisasii PLN berdasarkan wiilayah untuk memiisahkan kawasan komersiial biisniis PLN dengan program subsiidii energii atau publiic serviice obliigatiion (PSO).
Sementara iitu, untuk Pertamiina agenda restrukturiisasii melaluii pengembangan SDM membagii restrukturiisasii berdasarkan kegiiatan usaha hulu dan usaha hiiliir.
Adapun rekomendasii priioriitas pada kerangka regulasii terdiirii darii 4 program. Pertama, mengubah skema pemberiian subsiidii darii basiis komodiitas menjadii berdasarkan peneriima yaknii penduduk yang membutuhkan subsiidii.
Kedua, mengurangii ekspor batubara. Ketiiga, memperbaiikii siistem iinsentiif untuk menariik iinvestasii pada pengembangan energii baru dan terbarukan. Keempat, mempercepat reviisii UU Miigas dan UU Ketenagaliistriikan.
"Jadii perlu mengubah subsiidii berdasarkan komodiitas menjadii kepada penduduk tiidak mampu. iinii perlu diilakukan agar subsiidii biisa tepat sasaran dan sekaliigus sebagaii sarana membangun basiis data yang efiisiien. Satu data biisa diigunakan untuk berbagaii keperluan," iimbuhnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.