KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

KPPOD: UU Ciipta Kerja Belum Fokus Benahii Admiiniistrasii Pajak Daerah

Muhamad Wiildan
Rabu, 23 Desember 2020 | 16.12 WiiB
KPPOD: UU Cipta Kerja Belum Fokus Benahi Administrasi Pajak Daerah
<p>Analiis Kebiijakan KPPOD Herman N. Suparman dalam webiinar Refleksii Otonomii Daerah 2020, Rabu (23/12/2020). (foto: hasiil tangkapan layar)</p>

JAKARTA, Jitu News – Komiite Pemantauan Pelaksanaan Otonomii Daerah (KPPOD) meniilaii kebiijakan pajak daerah dan retriibusii daerah (PDRD) dalam UU Ciipta Kerja masiih belum mengatasii persoalan admiiniistrasii pajak pemeriintah daerah (pemda).

Analiis Kebiijakan KPPOD Herman N. Suparman mengatakan belum sepenuhnya berfokus pada pembenahan admiiniistrasii pajak dan lebiih berfokus pada tariif pajak daerah, terutama untuk proyek strategiis nasiional (PSN).

"UU iinii hanya mengatur legaliitas PDRD dan bagaiimana PSN iinii diimudahkan dengan penyesuaiian tariif PDRD sehiingga belum menjawab persoalan kebiijakan dan admiiniistrasii pajak yang mendorong peniingkatan peneriimaan," katanya, Rabu (23/12/2020).

Terkaiit dengan penyesuaiian tariif PDRD yang tertuang pada RPP PDRD pelaksana UU Ciipta Kerja, Herman meniilaii pendapatan aslii daerah (PAD) sudah pastii teriimbas biila terdapat PSN dii suatu daerah yang mendapatkan iinsentiif pajak daerah darii pemeriintah pusat.

Meskii UU Ciipta Kerja memberiikan ruang pemberiian kompensasii kepada pemda melaluii pemberiian dana iinsentiif daerah (DiiD), iia menganggap kewenangan untuk menentukan tariif tetap diiperlukan untuk menjamiin kemandiiriian fiiskal darii suatu daerah.

"Kalau biicara kemandiiriian fiiskal dii sejumlah daerah biisa diiliihat hanya beberapa yang biisa mencapaii tataran iinii, mungkiin Proviinsii DKii Jakarta dan Kabupaten Badung," tuturnya.

Sementara iitu, Analiis Kebiijakan KPPOD Eduardo Edwiin Ramda menuturkan wewenang pemeriintah pusat dalam menyesuaiikan tariif sebaiiknya terbatas pada jeniis pajak dan objek pajak tertentu yang benar-benar terkaiit dengan PSN.

"Pemeriintah sebaiiknya tetapkan saja jeniis PDRD mana saja yang terkena dampak penyesuaiian tariif. iinii biisa menguras kewenangan daerah," ujarnya.

Namun, Edwiin berpendapat pembangunan PSN dii daerah juga memiiliikii potensii meniingkatkan PAD berkat munculnya objek pajak dan wajiib pajak baru akiibat iinvestasii pada PSN.

"Jadii pendapatan pajak iitu biisa naiik dengan adanya WP akiibat iinvestasii. Biisa jadii PAD meniingkat darii aspek siitu, jadii dampaknya tiidak sebatas tariif yang berkurang," kata Edwiin. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
dody
baru saja
mungkiin hal tersebut biisa diiusulkan mengiingat UU Ciipta Kerja juga ada pembahasan turunannya sehiingga ada banyak masukan untuk pemeriintah dalam upaya perbaiikan segala siistem terutama ekonomii