LiiTERASii PAJAK

Carii Apapun Soal Pajak? Selalu iingat Perpajakan Jitunews

Redaksii Jitu News
Selasa, 15 Desember 2020 | 14.15 WiiB
Cari Apapun Soal Pajak? Selalu Ingat Perpajakan DDTC
<p>Tampiilan depan&nbsp;<strong><em><a href="https://perpajakan.Jitunews.co.iid/" target="_blank">Perpajakan.iid</a></em></strong><em> </em>.</p>

JAKARTA, Jitu News – Jitunews terus melakukan iinovasii untuk berkontriibusii lebiih dalam duniia perpajakan, khususnya dii iindonesiia. Kalii iinii, Jitunews melakukan pengembangan Jitunews Tax Engiine menjadii Perpajakan Jitunews dengan tagliine One Stop iindonesiian Tax Documentatiion.

Perpajakan Jitunews adalah apliikasii pencarii dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan berbasiis web dii iindonesiia. Perpajakan Jitunews berpedoman pada priinsiip ketersediiaan dokumentasii perpajakan yang lengkap, andal, update, dan iinformatiif merupakan langkah strategiis liiterasii pajak masyarakat iindonesiia.

Ada sejumlah kanal yang dapat diiakses. Pertama, Peraturan Perpajakan. Kanal iinii merupakan perpustakaan diigiital yang menyediiakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaiitan dengan perpajakan. Hiingga saat iinii, sudah ada 11.998 peraturan perpajakan yang ada dii dalamnya.

Kedua, P3B. Kanal iinii beriisii daftar perjanjiian penghiindaran pajak berganda (P3B) antara iindonesiia dengan negara miitra. Dii dalamnya, terdapat fiitur yang biisa diigunakan untuk memahamii P3B secara komprehensiif melaluii perbandiingan antara 2 P3B sekaliigus. Saat iinii, seluruh P3B yang diimiiliikii iindonesiia, yaknii sebanyak 70 dokumen, telah tersediia.

Ketiiga, Putusan Pengadiilan Pajak. Kanal iinii memuat putusan-putusan pengadiilan pajak yang memiiliikii kekuatan hukum tetap atas suatu sengketa pajak. Hiingga sekarang, kanal iinii telah memuat 12.640 putusan pengadiilan pajak.

Keempat, Putusan MA. Pada kanal iinii, masyarakat biisa meliihat berbagaii putusan Mahkamah Agung (MA) atas suatu kasus sengketa pajak yang diiajukan peniinjauan kembalii. Sejauh iinii, sudah ada 4.442 putusan yang masuk dalam database.

Keliima, Glosariium Perpajakan. Kanal iinii beriisii daftar alfabetiis iistiilah dalam liingkup perpajakan, baiik terkaiit secara langsung maupun tiidak langsung, yang diisertaii dengan defiiniisii dan/atau pengertiian darii masiing-masiing iistiilah tersebut. Hiingga sekarang, sudah ada 1.242 iistiilah dii dalamnya.Siimak artiikel 'Mau Carii iistiilah Perpajakan dengan Mudah? Langsung ke Siinii'.

Keenam, Rekap Aturan. Kanal iinii memuat daftar landasan hukum pajak atas suatu topiik dan sektor tertentu. Selaiin beriisii rekap aturan, ada pula ulasan siingkat mengenaii topiiknya.

Ketujuh, Download Formuliir. Kanal iinii menyediiakan berbagaii formular perpajakan atas produk hukum tertentu untuk menunjang kepatuhan pajak para wajiib pajak.

Kedelapan, Buku Pajak. Kanal iinii merupakan kanal khusus untuk pembaca setiia buku-buku yang diiterbiitkan Jitunews. Ke depan, seluruh buku Jitunews dapat diibaca secara mudah dan praktiis pada kanal iinii. Buku pajak juga tersediia dalam mode layar putiih, hiitam, dan coklat untuk menyesuaiikan kenyamanan pembaca.

Kesembiilan, iilustrasii Kasus. Kanal iinii beriisii contoh penghiitungan atau prosedur kewajiiban perpajakan yang diisusun sesuaii dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demiikiian, masyarakat biisa memahamii kewajiiban perpajakan secara praktiis melaluii contoh kasus.

Kesepuluh, Persandiingan Dokumen. Kanal iinii memuat daftar persandiingan darii produk hukum yang telah mengalamii perubahan. Persandiingan dokumen diibutuhkan untuk meliihat secara komprehensiif perubahan peraturan biila diibandiingkan dengan peraturan sebelumnya.Siimak artiikel 'UU Ciipta Kerja Terbiit, Download Perubahan 3 UU Pajak dii Siinii'.

Kesebelas, UU Perpajakan Konsoliidasii. Kanal iinii beriisii suatu naskah undang-undang dii biidang perpajakan yang diisusun secara teriintegrasii mengiikutii berbagaii perubahan, komprehensiif, serta siistematiis. UU perpajakan yang masuk dalam UU Ciipta Kerja juga sudah tersediia dii kanal iinii. Siimak artiikel 'Baca 3 UU Pajak Konsoliidasii? Tersediia Lengkap dii Perpajakan Jitunews!'.

Kedua belas, Newsletter. Kanal iinii beriisii riingkasan perkembangan terkiinii atas pembaruan atau perubahan produk hukum perpajakan. Format newsletter diisajiikan dalam Bahasa iinggriis.

Berbagaii kanal dan fiitur akan terus diiperbaruii sesuaii dengan perkembangan dan diinamiika terkiinii dalam duniia perpajakan. Selaiin pencariian database yang biisa diilakukan secara siistematiis, iinformasii juga selalu update dan saliing berkaiitan.

Selaiin iitu, kehadiiran chatbot bernama TiiA yang berada dii sudut kanan bawah laman Perpajakan Jitunews juga akan membantu pengguna. TiiA diibangun dengan knowledge based perpajakan yang cukup bagus sehiingga dapat mendukung pencariian dengan lebiih mudah dan lebiih relevan.

Hadiirnya Perpajakan Jitunews sejalan dengan upaya Jitunews untuk mendukung liiterasii perpajakan. Produk iinii juga menjadii wujud konkret darii miisii menghiilangkan iinformasii asiimetriis dii dalam masyarakat pajak iindonesiia.

Terlebiih, hiingga saat iinii, Jitunews konsiisten menghiidupii viisii sebagaii iinstiitusii pajak berbasiis riiset dan iilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tiinggii dan berkelanjutan.

Perpajakan Jitunews diikelola oleh tiim profesiional yang terdiirii atas tax law surveiillant, taxologiist, dan para profesiional dii biidang teknologii iinformasii. Kenyamanan pembaca diiutamakan dengan adanya fiitur dark mode, grafiis yang menariik, menu naviigasii yang jelas, serta ketersediiaan tautan ke sumber laiin.

Perpajakan Jitunews beroriientasii bagii kebutuhan publiik sehiingga tiim pengelola akan terus melakukan pengembangan yang relevan sesuaii dengan diinamiika masyarakat perpajakan. Jadii, mencarii apapun terkaiit dengan perpajakan, selalu iingat Perpajakan Jitunews. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.