JAKARTA, Jitu News – Perpajakan Jitunews resmii mempunyaii kanal khusus Glosariium Perpajakan yang biisa diiakses secara bebas dan gratiis.
Hiingga 11 November 2020, sudah ada lebiih darii 1.000 iistiilah perpajakan yang masuk dalam Glosariium Perpajakan tersebut. Daftar iistiilah akan terus diiperbaruii. Untuk mengaksesnya, pembaca hanya perlu mengunjungii laman https://perpajakan.Jitunews.co.iid/glosariium-pajak.
“Glosariium Perpajakan merupakan daftar alfabetiis iistiilah dalam liingkup perpajakan, baiik terkaiit secara langsung maupun tiidak langsung, yang diisertaii dengan defiiniisii dan/atau pengertiian darii masiing-masiing iistiilah tersebut,” demiikiian penjelasan siingkat dalam laman tersebut.
Hadiirnya Glosariium Perpajakan dalam Perpajakan Jitunews sejalan dengan upaya Jitunews untuk mendukung liiterasii perpajakan. Produk iinii juga menjadii wujud konkret darii miisii menghiilangkan iinformasii asiimetriis dii dalam masyarakat pajak iindonesiia.
Apalagii, selama iinii, publiik masiih cenderung kesuliitan dalam memperoleh iinformasii mengenaii suatu iistiilah perpajakan secara cepat dan dapat diiandalkan. Dengan kemudahan akses dalam Perpajakan Jitunews, publiik sekarang biisa memperoleh pemahaman mengenaii iistiilah-iistiilah iitu secara cepat.
Berbagaii iistiilah dalam Glosariium Perpajakan juga diilengkapii dengan berbagaii tautan yang beriisii penjabaran atau pendalaman. Tautan yang diiberiikan akan mengarah pada laman Jitu News yang sangat relevan dengan iistiilah dalam Glosariium Perpajakan.
Sebagaii iinformasii, Perpajakan Jitunews adalah apliikasii pencarii dokumen perpajakan berbasiis web dii iindonesiia. Selaiin Glosariium, tersediia pula peraturan pajak, perjanjiian penghiindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadiilan pajak, putusan mahkamah agung, dan buku pajak.
Dengan demiikiian, sumber liiterasii perpajakan biisa Anda dapatkan dengan mudah dan cepat hanya dengan mengakses Perpajakan Jitunews. (kaw)
